Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDESAIN INDUSTRI ATAS GUGATAN PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI (Studi Putusan MA No 407.K/Pdt.Sus/HKI/2019) Nugraha, Aga Rudiansyah
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.732 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1771

Abstract

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Pemegang hak desain industri adalah pihak yang untuk dan/atau dalam dinasnya desain industri itu dikerjakan, kecuali ada perjanjian lain dan perlindungan hukum desain industri menganut sistem konstitutif dengan prinsip “First to File Principle”.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat dedukatif dimana penelitian ini berupaya untuk memberikan gambaran atau merumuskan permasalahan sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada dikaitkan dengan patokan/norma yang ada. Dari hasil penelitian bahwa ketentuan hukum tentang unsur kebaruan dalam suatu produk desain industri yang menjadi landasan yuridis diajukannya gugatan pembatalan hak desain industri yang telah terdaftar. Perlindungan hukum terhadap hak pendesain industri yang telah terdaftar atas gugatan pembatalan pendaftaran desain industri didasarkan kepada putusan Pengadilan Niaga maupun Putusan Mahkamah Agung.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDESAIN INDUSTRI ATAS GUGATAN PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI (Studi Putusan MA No 407.K/Pdt.Sus/HKI/2019) Nugraha, Aga Rudiansyah
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1771

Abstract

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Pemegang hak desain industri adalah pihak yang untuk dan/atau dalam dinasnya desain industri itu dikerjakan, kecuali ada perjanjian lain dan perlindungan hukum desain industri menganut sistem konstitutif dengan prinsip “First to File Principle”.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat dedukatif dimana penelitian ini berupaya untuk memberikan gambaran atau merumuskan permasalahan sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada dikaitkan dengan patokan/norma yang ada. Dari hasil penelitian bahwa ketentuan hukum tentang unsur kebaruan dalam suatu produk desain industri yang menjadi landasan yuridis diajukannya gugatan pembatalan hak desain industri yang telah terdaftar. Perlindungan hukum terhadap hak pendesain industri yang telah terdaftar atas gugatan pembatalan pendaftaran desain industri didasarkan kepada putusan Pengadilan Niaga maupun Putusan Mahkamah Agung.
Perlindungan Hukum terhadap Hak Pendesain Industri Atas Gugatan Pembatalan Pendaftaran Desain Industri (Studi Putusan MA No. 407.K/PDT.SUS/HKI) Nugraha, Aga Rudiansyah; Nadirah, Ida; Limbong, Ferry Susanto
Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Vol 5, No 2 (2022): Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), November
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (869.215 KB) | DOI: 10.34007/jehss.v5i2.1380

Abstract

The purpose of this study is an attempt to analyze the legal protection of industrial design rights over lawsuits for cancellation of industrial design registrations. The research method used is using normative legal research methods with literature study data collection techniques, the analysis of this research is decision analysis. The result of this research is that the legal protection for the rights of industrial designers who have registered for the lawsuit for the cancellation of the registration of industrial designs is that the legal protection against the lawsuit for cancellation can be given through the registration mechanism. Protection can be obtained if an industrial design has been registered. This makes it easier to prove and protect even though the principle is from the emergence of industrial design matters. An industrial design right certificate can be issued at the Director General of Intellectual Property Rights which has an important role as proof of ownership for industrial design rights so that it does not have an element of novelty. The conclusion of this study is the legal considerations of the Supreme Court judges on the lawsuit for the cancellation of industrial design rights which have been registered in the Supreme Court's decision no. 407.K/PDT.SUS/HKI/2019 has fulfilled a sense of justice because it does not have a juridical basis and provides legal protection to registered industrial design rights as well as legal certainty if the plaintiff who files a lawsuit for the cancellation of the registered industrial design right cannot prove that the industrial design rights are in accordance with the applicable laws and regulations.