Made Agus Satria Wahyudi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Proses Jual Beli Tanah Kavling Made Agus Satria Wahyudi; Ida Ayu Putu Widiati; Luh Putu Suryani
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.222 KB) | DOI: 10.22225/jkh.3.1.4241.92-97

Abstract

Keadaan lingkungan di Kabupaten Klungkung telah menunjukkan beberapa tanda peningkatan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dalam rangka perlindungan lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten Klungkung mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Berdasarkan uraian tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk membahas efektifitas Perda Nomor 2 Tahun 2010 dan mengkaji kendala-kendala dalam penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010. Tipe Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dimana data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data wawancara lapangan, dan observasi di lapangan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa efektifitas Perda dalam upaya menghentikan tingkat pencemaran di pantai Watu Klotok dengan upaya preventif dan upaya represif melalui: sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi pidana denda atau perdata atas kerusakan atau pencemaran lingkungan. Adapun kendala yang ditemui diantaranya: faktor dari implementasi aturan hukumnya sendiri, faktor dari aparat penegak hukum, kebudayaan masyarakat, ekonomi serta kesadaran masyarakat. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, efektifitas Perda tersebut belum diterapkan secara efektif oleh para penegak hukumnya dalam hal pemberian sanksi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Klungkung harus lebih tegas dan bijaksana dalam menerapkan Peraturan Hukum yang ada.
Kekuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Proses Jual Beli Tanah Kavling Made Agus Satria Wahyudi; Ida Ayu Putu Widiati; Luh Putu Suryani
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.563 KB) | DOI: 10.22225/juinhum.2.3.4133.538-543

Abstract

Indonesian people, especially Balinese, often do business on land in various ways, including buying and selling land. The first formal certificate of ownership should clearly define rights and obligations, provide legal certainty, and be useful in the event of a dispute over the purchased land. The purposes of this study are to explain the process of buying and selling land in plots of land and the strength of the deed of the official who made the land deed. The method applied in this research is the Law-Based Survey with a statutory approach and a conceptual approach. Data collection techniques were carried out by field observations in the form of interviews. Sources of legal materials used are primary and secondary sources of legal materials. The data analysis technique used descriptive qualitative analysis method. The results show that if an authentic deed made by PPAT does not meet the requirements as an authentic deed, then the authentic deed is accredited as a private deed. If there is a problem and the certificate for certain plots of land has not been issued, the Land Office will wait until there is a final and binding decision from the Court regarding the status of the land in question and will continue to delay the process of land certification for the plots concerned. If you want to buy land, of course you have to investigate material requirements, property status, letters or other important documents, of course there should be no dispute.