I Made Arya Kusuma Winata
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROSES PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN PADA TINGKAT PENYIDIK BERDASARKAN PASAL 31 KUHAP I Made Arya Kusuma Winata; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (504.376 KB) | DOI: 10.22225/juinhum.2.2.3449.403-408

Abstract

Hukum bukanlah mata-mata sekedar pedoman untuk dilihat dan dibaca atau diketahui saja, melainkan untuk dilaksanakan dan ditaati, dari segala peraturan hukum adalah bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, sehingga keseimbangan tiap-tiap hubungan dalam masyarakat dapat dicapai. Maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa “syarat dan prosedur yang harus dipenuhi pemohon agar dapat dilakukannya penangguhan penahanan dan dasar pertimbangan bagi penyidik untuk menangguhkan penahanan dengan jaminan” Penelitian ini menggunakan metode normatif pada peraturan perundanh-undangan, teori hukum dan pendapat sarjana. Dari penelitian hukum yang dilakukan, persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi pemohon agar dapat dilakukan penangguhan dan penahanan adalah penahanan harus ditetapkan oleh instansi Kepolisian yang menahan dan dasar pertimbangan bagi penyidik untuk menangguhkan penahanan dengan jaminan adalah Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).