This Author published in this journals
All Journal Mediator
Atmakusumah Astraatmadja
Ketua Dewan Pers (19 April 2000-2003) dan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo(LPDS). Anggota The Association for Education in Journalism and Mass Communication (AEJMC) dan anggota Majelis Kode Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 1997-199

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pers Indonesia dan Dewan Pers Independen Astraatmadja, Atmakusumah
Mediator Vol 2, No 1 (2001)
Publisher : FIkom Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers 1999, yang disetujui oleh DPR, 13 September 1999 dan ditandatangani oleh Presiden B.J. Habibie sepuluh hari kemudian, 23 September, serta diundangkan hari itu juga. Pasal 15 Ayat (1) undang-undang itu menyatakan bahwa “Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.” Dewan Pers bukanlah law enforcer (penegak hukum) karena memang hanya punya moral force (kekuatan moral). Karena itu kekuatan lembaga ini berada pada “daya paksa masyarakat”.