Afdilla, Shifa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBIAYAAN FIKTIF DI PERBANKAN SYARIAH DAN STRATEGI PENEGAKAN HUKUM Afdilla, Shifa
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8916

Abstract

Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Tindak pidana dapat terjadi di perbankan syariah  dilakukan dengan berbagai macam modus yang dilakukan pihak internal perbankan maupun eksternal. Aksi kejahatan tersebut dapat merusak dan merugikan perekonomian Negara, seperti pembiayaan fiktif, akibat dari tindakan kejahatan tersebut menimbulkan rasa ketidak percayaan terhadap lembaga keuangan, merusak peredaran uang dan merugikan perekonomian Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui studi kepustakaan (library research) dengan cara membaca, mengutip dan menganalisis teori-teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian. Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah aksi tindak pidana pembiayaan fiktif yang terjadi karena kurang optimalnya pelaksanaan prinsip kehati-hatian yang berujung pada kerugian yang diderita oleh bank. Akibatnya kerugian risiko operasional yang disebabkan oleh tidak optimal fungsi sistem informasi dan pengawasan pihak internal bank syariah, lemahnya sistem administrasi,  kelalaian SDM baik disengaja maupun tidak, kebijakan bisnis yang keliru, serta  tidak  terlaksanya  sistem  dan  prosedur  kerja  yang  baik. Strategi penegakan hukum adalah salah satu upaya yang dapat di aplikasikan aktivitas perbankan syariah untuk meminimalisir risiko yang terjadi.