Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN PANITIA PEMILIHAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA SAMPE KECAMATAN RHEE KABUPATEN SUMBAWA Donny Wijaya; Ubaidullah
Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik Vol 2 No 1 (2021): Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik
Publisher : LPPM Universitas Samawa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.252 KB) | DOI: 10.58406/kapitaselekta.v2i1.432

Abstract

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik ditingkat nasional, provinsi, kota/kabupaten dan juga tingkat paling bawah yaitu desa selalu menarik untuk dibahas pemilihannya, baik sebelum pelaksanaan ataupun sesudah pelaksanaannya. Adapun fenomena yang terjadi di desa Sampe Kecamatan Rhee tentang bagaimana peran panitia pemilihan dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala desa. Pemilih pemula dalam Partisipasi politik pemilih pemula saat kegiatan-kegiatan lain dalam proses pemilihan seperti kegiatan kampanye calon kepala desa, mereka tidak ikut andil dalam kegiatan tersebut, karena adanya faktor faktor tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran panitia pemilihan kepala desa dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala Desa Sampe dan untuk mengetahui apa saja faktor yang menghambat peran panitia pemilihan dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala desa Sampe. Metode penelitian yang digunakan peneliti untuk menulis skripsiini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, karena penelitian ini memberikan keterangan yang akuratdanjelas sesuai dengan yang di butuhkan dalam kegiatan penelitian. Hasil yang peneliti dapatkan di lapangan bahwa panitia pemilihan kepala desa belum mampu untuk mensosialisasikan dan melibatkan sepenuhnya para pemilih pemula dalam kegiatan pemilihan kepala desa secara maksimal karena sesuai dengan hasil yang peneliti dapatkan, pemilih pemula hanya datang menyerahkan hak suaranya saja, tetapi tidak mengikuti kegiatan-kegiatan politik lainnya. Peran panitia pemilihan juga perlu ditingkatkan lagi, agar masyarakat dan pemilih pemula mampu memilih tanpa adanya faktor-faktor yang mempengaruhinya, melainkan kesadaran yang timbul dari diri mereka sendiri. Kemudian faktor yang menghambat peran panitia pemilihan dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula dalam pemilihan kepala Desa Sampe adalah akibat kesibukan oleh aktivitas dan kegiatan sehari-hari dari pemilih pemula tersebut, kemudian perasaan tidak mampu dalam keikutsertaan pemilih pemula di dunia politik, serta larangan dari pihak keluarga pemilih pemula mendapatkan kontrol dari keluarga untuk ikut terlibat dalam masalah pemilihan umum.
PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBAWA DALAM MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM YANG JUJUR DAN ADIL PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Sulastri Sulastri; Endra Syaifuddin Endra; Ubaidullah
Jurnal Hukum Perjuangan Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Perjuangan
Publisher : Jurnal Hukum Perjuangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58406/jurnalhukumperjuangan.v2i1.1450

Abstract

Penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil pada pemilihan kepala daerah diperlukan adanya penyelenggara pemilu yang disebut KPU (Komisi Pemilihan Umum). Judul “Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Yang Jujur dan Adil Pada Pemilihan Kepala Daerah” dengan permasalahan untuk mendeskripsikan Bagaimana peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian ini menggambarkan Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Yang Jujur dan Adil Pada Pemilihan Kepala Daerah adalah : 1) Tetap berpegang pada real aturan yang telah ada, 2) Bekerja sesuai dengan peraturan yang mengikat, 3) Mengakomodir para masyarakat agar terdaftar sebagai daftar pemilih dan mempunyai hak suara, 4) KPU harus bersikap adil terhadap peserta pemilu (partai politik) tanpa ada diskriminasi atau menyetarakan peserta Pemilu.