p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Khazanah Intelektual
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyebaran Konten Lokal di Grup Facebook Penggemar Perpusda Lumajang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang Mirotin Eka Wahyuningsih; Rio Febriannur Rachman
Khazanah Intelektual Vol. 5 No. 3 (2021): Khazanah Intelektual
Publisher : Balitbangda Provinsi Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37250/newkiki.v5i3.131

Abstract

Artikel ini membahas tentang penerapan literasi konten lokal di media sosial yang dikelola pemerintah. Secara khusus mengenai akun facebook yang dikelola oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang bernama Grup Facebook Penggemar Perpusda Lumajang. Facebook merupakan media sosial paling populer di Indonesia, termasuk di Lumajang. Oleh karena itu, keputusan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang untuk mengoptimalkan media sosial Facebook patut di apresiasi. Kajian ini menggambarkan fenomena penerapan literasi konten lokal, serta menyuguhkan saran maupun rekomendasi bagi eksponen pemerintah yang tertarik mengelola konten lokal demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Konten lokal di tiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Terlebih, di dalam konten lokal tersebut, kerap terdapat nilai-nilai kearifan yang bisa dijadikan pelajaran. Teori yang menjadi landasan dalam kajian ini adalah determinasi teknologi. Teori ini memiliki satu prinsip utama, bahwa teknologi dan masyarakat saling mempengaruhi. Terpenting, saat teknologi makin maju, masyarakat mesti bisa memanfaatkannya. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang memanfaatkan facebook untuk membagikan konten lokal yang sarat nilai-nilai kearifan. Metode yang digunakan kualitatif dengan pendekatan etnografi virtual. Etnografi virtual yang dijalankan berkenaan dengan analisis terhadap konten di Grup Facebook Penggemar Perpusda Lumajang, berikut komentar-komentar maupun interaksi dari warga internet di akun tersebut. Hasil penelitian menunjukkan, penerapan literasi konten lokal di media sosial facebook Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang bisa optimal berkat partisipasi masyarakat. Faktanya, konten yang ada di sana tidak hanya berasal dari pihak pengelola atau admin. Ada banyak konten lokal yang berasal dari warga kemudian dikomentari dan dibagikan oleh warga yang lain. Kata kunci: Facebook, Konten Lokal, Literasi, Perpustakaan
Implementasi Kebijakan Response Time Tujuh Menit Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Surabaya Mirotin Eka Wahyuningsih; Rio F Rachman
Khazanah Intelektual Vol. 6 No. 3 (2022): Khazanah Intelektual
Publisher : Balitbangda Provinsi Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37250/khazanah.v6i3.171

Abstract

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya termasuk dalam jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dengan banyak prestasi dari berbagai ajang penghargaan di bidang inovasi. Pada gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, salah satu inovasi yang dicetuskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Surabaya bernama Response Time 7 Menit Layanan Pemadam Kebakaran di Surabaya terpilih menjadi Top 45 Inovasi Terpuji kategori Umum. Artikel ini membahas tentang inovasi tersebut di aspek formulasi, implementasi, evaluasi, dan reformasi birokrasi. Teori yang digunakan adalah konsep kebijakan publik yang dipopulerkan oleh Hayat. Metode dalam studi ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa Response Time 7 Menit yang dilakukan DPKP Surabaya diterapkan melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan alur teoritik yang digariskan para pakar. Kebijakan Response Time 7 Menit ini bisa dirasakan oleh semua kalangan di masyarakat karena sasarannya adalah seluruh warga tanpa sekat golongan/kelompok tertentu, dan selaras pula dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs yang diresolusikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.