Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REFORMASI PAJAK DI INDONESIA TAX REFORM IN INDONESIA Bawazier, Fuad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 8, No 1 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2011
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v8i1.344

Abstract

Reformasi pajak di Indonesia dimulai tahun 1983 dengan memperkenalkanprinsip self assessment,menyederhanakan dan menurunkan tarif PPh danmemberlakukan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebagai pengganti PPn (PajakPenjualan). Setelah berjalan 10 tahun, reformasi pajak 1983 ini dilanjutkandengan reformasi pajak 1994 dan 1997 yang mengubah undang-undangsebelumnya dan membuat undang-undang baru. Dalam reformasi lanjutan ini,tarif PPh kembali diturunkan dan mulai diperkenalkan PPh Final. Selain itu,pajak daerah dan retribusi daerah untuk pertama kalinya ditata dalam sebuahundang-undang. Demikian juga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) danBPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan) masing-masing ditatadalam undang-undang. Reformasi pajak 1983, 1994, dan 1997 diterima baikoleh masyarakat dan sukses mencapai target atau sasarannya. Sedangkanreformasi-reformasi pajak pasca 1997, meski dengan biaya yang amat mahal,tetapi karena tidak direncanakan dengan baik dan bermuatan politis,memberikan indikasi kegagalan.
Sistem Ekonomi Pancasila: Memaknai Pasal 33 UUD 1945 Bawazier, Fuad
Jurnal Keamanan Nasional Vol. 3 No. 2 (2017): JURNAL KEAMANAN NASIONAL VOL 3 NO 2 TAHUN 2017
Publisher : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Even though our the founding fathers have givenvery clear in developing the Indonesian economy system as clearly stated in Article 33 of the 1945 Constitution, in practice,the implementation of the Constitution does still not become the focus of government policy from one regime to the next. The understanding and the readiness of the leader, similar to the leader influencers, toimplement Article 33 of the Constitution the Berkeley Mafia in the New Order era who has alienated the Indonesian people to achieve theformulated desirable economic development stated in the Constitution. Does Pancasila economic system have a doubt full role to our decision makers and never give up to stop trying other formula?