Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PENERAPAN SISTEM HUKUM PIDANA CIVIL LAW DAN COMMON LAW TERHADAP PENANGGULANGAN KEJAHATAN KORPORASI Bawole, Grace Yurico
LEX CRIMEN Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era globalisasi dan liberalisasi yang terjadi di belahan dunia saat ini tidak hanya membuka peluang bagi dunia usaha untuk berperan langsung dalam pengembangan perekonomian dunia, tetapi dapat menumbuhkan berbagai kejahatan-kejahatan baru di bidang ekonomi,yang tidak kalah bahayanya dengan kejahatan konvesional lainnya, karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar dan berpotensi dapat meruntuhkan sistem keuangan dan perekonomian dalam suatu negara atau bahkan sistem perekonomian dunia. Dalam kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diselenggarakan pada tahun 1985 di Jenewa menggambarkan bahwa peningkatan volume transaksi di bidang ekonomi merupakan faktor pendorong yang sangat besar terhadap timbulnya beberapa kejahatan baru seperti pelanggaran hukum pajak, transfer modal yang melanggar hukum, penipuan asuransi, pemalsuan invioice, penyelundupan dan lain-lain yang pelakunya berbentuk badan hukum atau pengusaha-pengusaha yang mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat yang dikenal dengan kejahatan korporasi.[1] Kejahatan korporasi bukanlah sesuatu yang baru diperbincangkan karena sejak tahun 1975 dalam kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengulas tentang kejahatan korporasi yamg terjadi yang sangat menghawatirkan dimana diperkirakan bahwa kerugian dari kejahatan korporasi ini secara financial sangat besar. Tingginnya angka kejahatan korporasi ini yang terjadi diberbagai negara tentunya mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas sebagai suatu usaha administrasi politis yang sengaja dibuat untuk memberantas kejahatan korporasi. Penanggulangan kejahatan korporasi diberbagai negara berbeda-beda berdasarkan sistem hukum pidana yang dianut oleh negara-negara yang bersangkutan. Dengan demikian tentunya ada perbedaan penerapan sanksi pidana untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan korporasi ini baik sistem hukum common law maupun civil law [1] Simpson., Sally, Corporate Crime, Law, and Social Control, Cambridge University Press, First Published, 2002, hal. 6.
RUMAH SAKIT SEBAGAI BADAN HUKUM BERTANGGUNG JAWAB ATAS TINDAKAN MEDIS YANG DILAKUKAN DOKTERNYA Bawole, Grace Yurico
LEX CRIMEN Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah sakit sebagai badan hukum bertanggung jawab atas tindakan medis yang dilakukan dokternya yakni tanggung jawab etik dan tanggung jawab hukum. Tanggung jawab etik umumnya meliputi tanggung jawab disiplin profesi, sedangkan ke dalam tanggung jawab hukum termasuk tanggung jawab hukum pidana, perdata, dan administrasi.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KASUS PENCEMARAN AIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA Bawole, Grace Yurico
LEX CRIMEN Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap kasus pencemaran air dalam perspektif hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridios normatif disimpulkan, bahwa penerapan sanksi pidana terhadap kasus pencemaran air dalam perspektif hukum di Indonesia diatur dalam Pasal 98 sampai Pasal 101 dan Pasal 104 Undang-undang Nomor  32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tahap-tahap dalam proses penegakan menurut perspektif hukum pidana di Indonesia adalah tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan, tahap peradilan, dan tahap eksekusi.Kata kunci: Penerapan sanksi pidana, kasus pencemaran air, hukum Indonesia.