Laboratorium merupakan salah satu tempat berkembangnya ilmu pengetahuan melalui berbagai penelitan dan percobaan, dalam kegiatan penelitian atau percobaan tentunya menggunakan bermacam-macam jenis alat dan bahan kimia untuk menunjang kegitannya dan beberapa fasilitas pendukung lainnya seperti air, gas, listrik dan almari asam tentunya. Alat, bahan kimia dan fasilitas laboratorium beserta aktivitasnya sangat berpotensi dalam menimbulkan terjadinya suatu kecelakaan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi bahaya fisik dan kimia yang dapat terjadi di laboratorium formulasi serta pengendalian terhadap potensi bahaya tersebut. Penelitian Identifikasi Potensi Bahaya di Laboratorium Formulasi menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu didapatkan potensi bahaya fisik yang terjadi sebagian besar memiliki risiko rendah dan penangannya dengan prosedur rutin. Potensi bahaya kimia yang ada yaitu Flamable, korosif dan beracun dengan pengendaliannya yaitu dengan pelaksanaan MSDS sesuai dengan SOP yang berlaku.