Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

EVALUASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN APOTEK DI APOTEK X BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 73 TAHUN 2016 Tisa Amalia
Jurnal Inkofar Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.626 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i1.77

Abstract

Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan dalam proses pelayanan dan mengidentifikasi, mencegah serta mengatasi masalah terkait obat, masalah farmakoekonomi, dan farmasi sosial. Menghindari hal tersebut maka seorang apoteker harus menjalankan praktik sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek X Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan. Selain menggunakan data sekunder, menggunakan juga data primer. Data primer adalah data yang diperoleh dari lapangan dengan cara memberikan kuesioner. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Apotek X belum semuanya menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Standar Pelayanan Kefarmasian Pada kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai belum dilakukan pemusnahan resep setiap 5 tahun. Pelayanan farmasi klinis pada pengkajian resep tidak dilakukan pertimbangan klinis terkait reaksi obat yang tidak diinginkan, kontraindikasi dan pertimbangan klinis terkait interaksi. Pelayanan informasi obat terkait informasi interaksi obat dan informasi farmakokinetik juga belum dilakukan. Pada kegiatan konselin tidak dilakukan konseling yang terdokumentasi. Pelayanan kefarmasian di rumah, Pemantauan Terapi Obat dan Monitoring Efek Samping Obat tidak dilakukan.
TANGGUNG JAWAB INDUSTRI FARMASI TERHADAP PENERAPAN ATURAN PEMERINTAH TENTANG CPOB Tisa Amalia
Jurnal Inkofar Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (470.943 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i1.56

Abstract

Begitu pentingnya obat dalam hidup manusia sehingga dalam pembuatannya pun obat harus memenuhi kriteria efficacy, safety, dan quality. Kriteria tersebut harus terpenuhi mulai dari pembuatan, pendistribusian hingga penyerahan obat ke tangan konsumen harus diperhatikan agar kualitas obat tersebut tetap terjaga sampai pada akhirnya obat tersebut dikonsumsi oleh pasien. Pada tahap pembuatan obat, pemerintah sudah membuat suatu pedoman (guideline) yaitu Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar obat dapat memenuhi ketiga kriteria obat yang sudah disebutkan diatas. Penerapan CPOB dalam industri farmasi bertujuan untuk memastikan mutu obat yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. Aspek yang diatur dalam CPOB meliputi Manajemen Mutu, Personalia, Bangunan Dan Fasilitas, Peralatan, Sanitasi Dan Higiene, Produksi, Pengawasan Mutu, Inspeksi Diri,Audit Mutu Dan Audit & Persetujuan Pemasok, Penanganan Keluhan Terhadap Produk Dan Penarikan Kembali Produk, Dokumentasi, Pembuatan Dan Analisis Berdasarkan Kontrak, Kualifikasi Dan Validasi. Salah satu industri farmasi yang ada di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi adalah PT. Pharma Laboratories, senantiasa melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dengan memproduksi obat yang aman, efektif dan bermutu dengan harga terjangkau dan menerapkan CPOB dalam seluruh proses produksinya. PT. Pharma Laboratories juga telah memiliki sertifikat CPOB.
TANGGUNG JAWAB PROFESI BIDAN TERHADAP TINDAKAN INISIASI MENYUSUI DINI DALAM UPAYA MENGURANGI ANGKA KEMATIAN BAYI ( STUDI DI DESA CIBENTANG KECAMATAN BANTARKAWUNG KABUPATEN BREBES JAWA TENGAH ) Tisa Amalia
Jurnal Inkofar Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.938 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i1.6

Abstract

Inisiasi menyusui dini adalah proses bayi menyusu segera setelah dilahirkan, dimana bayi dibiarkan mencari puting susu ibunya sendiri. Pelaksanaan IMD merupakan tanggungjawab dari seluruh praktisi kesehatan (bidan). Inisiasi Menyusui Dini (IMD) penting karena sebagai tindakan penyelamatan kehidupan dan dapat meyelamatkan 22% dari bayi yang meninggal sebelum usia satu bulan. Sehubungan dengan manfaat IMD yang begitu besar dalam rangka menurunkan angka kematian bayi baru lahir di Indonesia dan sekaligus pemenuhan hak anak, kementrian kesehatan RI sudah memberikan pedoman pelaksanaan IMD sesaat setelah bayi lahir. Pedoman ini berlaku untuk tenaga medis yang bertugas di seluruh Puskesmas dan jaringannya dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir di Indonesia.Pemerintah juga telah mengatur mengenai Inisiasi Menyusui Dini dalam sebuah peraturan yaitu Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif pada pasal 9
ANALISIS KEGIATAN PENGELOLAAN SEDIAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI BERDASARKAN PERMENKES RI NOMOR 72 TAHUN 2016 DI RS X KABUPATEN BEKASI Tisa Amalia; Dicky Kurnia Ramadhan
Jurnal Inkofar Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.519 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i2.105

Abstract

Pelayanan yang ada di rumah sakit salah satunya yaitu pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian rumah sakit. Menurut Permenkes RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit disebutkan bahwa Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai berdasarkan Permenkes RI Nomor 72 Tahun 2016 di RS X Kabupaten Bekasi. Penelitian Analisa Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai di RS X Kabupaten Bekasi sudah sesuai dengan Permenkes RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit yaitu mulai dari kegiatan pemilihan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, pengendalian dan administrasi.
IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA DI LABORATORIUM FORMULASI PT X Tisa Amalia; Arif Bayu Wicaksana
Jurnal Inkofar Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.812 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i1.139

Abstract

Laboratorium merupakan salah satu tempat berkembangnya ilmu pengetahuan melalui berbagai penelitan dan percobaan, dalam kegiatan penelitian atau percobaan tentunya menggunakan bermacam-macam jenis alat dan bahan kimia untuk menunjang kegitannya dan beberapa fasilitas pendukung lainnya seperti air, gas, listrik dan almari asam tentunya. Alat, bahan kimia dan fasilitas laboratorium beserta aktivitasnya sangat berpotensi dalam menimbulkan terjadinya suatu kecelakaan.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi bahaya fisik dan kimia yang dapat terjadi di laboratorium formulasi serta pengendalian terhadap potensi bahaya tersebut. Penelitian Identifikasi Potensi Bahaya di Laboratorium Formulasi menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu didapatkan potensi bahaya fisik yang terjadi sebagian besar memiliki risiko rendah dan penangannya dengan prosedur rutin. Potensi bahaya kimia yang ada yaitu Flamable, korosif dan beracun dengan pengendaliannya yaitu dengan pelaksanaan MSDS sesuai dengan SOP yang berlaku.
ANALISA TINGKAT PENGETAHUAN KARYAWAN TENTANG PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT XYZ Tisa Amalia
Jurnal Inkofar Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.695 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i2.72

Abstract

PT. XYZ merupakan perusahaan yang berlokasi di Cikarang bergerak di bidang manufacturing yang memproduksi core. Berdasarkan studi pendahuluan yang telah dilakukan didapatkan data kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. Jumlah kecelakaan kerja dari tahun 2016 – 2018 semakin meningkat. Jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2016 terdapat 10 kasus, tahun 2017 terdapat 18 kasus dan tahun 2018 terdapat 33 kasus. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Analisa Tingkat Pengetahuan Karyawan Terhadap Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja”.Spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu penelitian yang mendeskripsikan secara terperinci fenomena sosial yang menjadi pokok permasalahan. Suatu penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang tingkat pengetahuan karyawan tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. XYZ. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu denganmengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan.Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan bahwa tingkat pengetahuan karyawan masih rendah terhadap penerapan manajemen K3 dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, penerapan manajemen K3 dapat mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja, kelengkapan isi kotak P3K di perusahaan, efek bahan kimia berbahaya di tempat kerja,Pemisahan limbah B3 dengan non B3, Arti dalam setiap rambu-rambu K3 (safety sign), Pemasangan Poster-Poster K3 dan Rambu-Rambu K3 (safety sign) di area kerja  
IMPLEMENTASI PERMENKES No 72 TAHUN 2016 TERHADAP PELAYANAN FARMASI KLINIS DI RS A Tisa Amalia; Tyantica Usdianty Putri
Jurnal Inkofar Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.81 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v5i1.188

Abstract

Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik. Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan langsung yang diberikan Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan risiko terjadinya efek samping karena Obat, untuk tujuan keselamatan pasien (patient safety) sehingga kualitas hidup pasien (quality of life) terjamin. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisa data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia dan didukung dengan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu Pelayanan farmasi klinik di RS A belum semuanya dilaksanakan sesuai dengan Permenkes No 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Adapun pelayanan farmasi klinik yang belum dilaksanakan yaitu :Penelusuran riwayat penggunaan Obat; Visite; Evaluasi Penggunaan Obat (EPO); Pemantauan Terapi Ibat ; Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD). Dari sepuluh aspek Standar Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan Permenkes No 72 Tahun 2016 hanya enam aspek yang diterapkan.
Kesesuaian Peresepan Obat Pasien Kronis BPJS Rawat Jalan Poliklinik Penyakit Dalam Terhadap Formularium Rumah Sakit Dengan Formularium Nasional Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 02.02/Menkes/254/2015 Di Rumah Sakit X Tisa Amalia
Jurnal Inkofar Vol 1, No 2 (2020)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (893.427 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v1i2.169

Abstract

Pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resep yang diberikan terhadap pasien harus mengacu pada Formularium Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui presentase kesesuaian peresepan obat pasien kronis BPJS poliklinik Penyakit Dalam dengan cara membandingkan Formularium Nasional dengan Formularium Rumah Sakit di Rumah Sakit X. Metode penelitian dilakukan secara Deskriptif non analitik dengan rancangan cross sectional dan pengambilan teknik secara Purposive Sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah 168 pasien dengan jumlah sampel 63 pasien yang telah memiliki kriteria inklusi dan eksklusi. Analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan menjelaskan atau mendeskripsikan karakteristik masing-masing variabel yang diteliti. Pada tahap ini data yang diperoleh diolah untuk mendapatkan skor berupa persentase. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Formularium Nasional dengan jumlah 168 lembar resep jumlah yang sesuai Formularium Nasional yaitu 128 (86,96%) dan Formularium Rumah Sakit dengan jumlah 168 lembar resep jumlah yang sesuai Formularium Rumah Sakit yaitu 154 (96,22%). Belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan sebesar (100%). Semakin tinggi persentase kesesuaian resep dengan Formularium Nasional dan Formularium Rumah Sakit di RS maka mutu pelayanan Instalasi Farmasi semakin baik
EVALUASI KEPUASAN PASIEN RAWAT JALAN TERHADAP PELAYANAN OBAT BERDASARKAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DI RUMAH SAKIT Y Tisa Amalia; Dian Novita Dewi
Jurnal Inkofar Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Politeknik Meta Industri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.402 KB) | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v6i1.209

Abstract

Salah satu upaya pembangunan dalam bidang kesehatan adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kepuasan pasien merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepuasan pelayanan jasa kesehatan tercapai jika apa yang didapatkan pasien melebihi harapannya. Sehingga dapat diketahui unsur yang dipertahankan dan diperbaiki oleh Rumah Sakit dan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya. Tujuan dari penelitian adalah Mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan obat di RS Y berdasarkan indeks kepuasan masyarakat dalam hal sarana prasarana, komunikasi/konseling pada pasien, kecepatan, dan keramahan pelayanan yang ditunjukkan dari petugas kefarmasian yang ada di RS Y. Penelitian ini dilakukan dengan proses pengumpulan data, metode yang digunakan adalah metode angket yang berbentuk pertanyaan-pertanyaan dan sering disebut kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil dari keseluruhan evaluasi tingkat kepuasan pasien rawat jalan di RS Y hasil tersebut menunjukan presepsi pasien dalam dimensi Sarana Prasarana memiliki tingkat kepuasan sebesar (61), pada dimensi Komunikasi memiliki tingkat kepuasan sebesar (82), selanjutnya dimensi Kecepatan memiliki tingkat kepuasan sebesar (79), dan pada dimensi Keramahan memiliki tingkat kepuasan sebesar (82), sehingga rata-rata tingkat kepuasan pasien rawat jalan terhadap pelayanan obat di RS Y secara keseluruhan sebesar (76) yang menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik termasuk klasifikasi kepuasan adalah (Baik).
IMPLEMENTASI PENYIMPANAN OBAT DI APOTEK X MEDAN BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK Tisa Amalia; Henny Duita Saragih
Jurnal Inkofar Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Politeknik META Industri Cikarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46846/jurnalinkofar.v7i1.277

Abstract

Obat yang akan diberikan kepada pasien harus dijaga kualitasnya agar memenuhi syarat keamanan dan khasiat obat. Salah satu faktor dalam menjaga kualitas obat adalah dari sisi penyimpanan obat. Setiap obat memiliki karakteristik yang memerlukan penyimpanan yang tepat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui impelementasi penyimpanan obat di apotek X Medan ditinjau dari Permenkes No 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menelaah peraturan yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunderAnalisa data yang digunakan yaitu analisa data kualitatif yaitu dengan cara menafsirkan data-data yang dikaji dengan dengan teori dan peraturan hukum yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil pengamatan checklist observasi yang dilakukan di apotek X Medan, terdapat tujuh poin yang sudah sesuai dengan Permenkes No 73 tahun 2016. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyimpanan obat di apotek X sudah sesuai Permenkes No 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek.