Elizabeth Purba
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

THE ANXIETY OF PERIMENOPAUSE WOMEN IN FACING MENOPAUSE Meilita Enggune; Elizabeth Purba; Stilly Nathalia Kakumboti
Journal of Maternity Care and Reproductive Health Vol 2, No 1 (2019): Journal of Maternity Care and Reproductive Health
Publisher : Ikatan Perawat Maternitas Indonesia Provinsi Jawa Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (651.098 KB) | DOI: 10.36780/jmcrh.v2i1.63

Abstract

Anxiety is an unclear feeling, uncertain, and but is not dangerous. In adults, anxiety is caused by things that threaten their self-concept. For example, women who are facing menopause, they may be anxious due to a decline in reproductive function, so they need social support to prevent anxiety. The purpose of this study was to determine the anxiety level of perimenopausal women in facing menopause. The research method used was descriptive research design with a sample of 105 people. The results showed that 36.19% of perimenopausal women experienced mild anxiety levels, 57.14% experienced moderate anxiety levels, 5.71% experienced severe anxiety levels, and 0.96% of perimenopausal women experienced severe panic anxiety levels. It can be concluded that there are women who experience anxiety in facing menopause. Family support, especially husbands, is needed to set daily food diets such as carbohydrates, reduce protein consumption, reduce consumption of fatty foods, high fiber, vitamin C, and calcium, and exercise to reduce complaints related to menopausal symptoms.Keywords: Anxiety, Menopause, Perimenopause.
HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI BERBAGAI NEGARA YANG MENERAPKAN HUKUMAN MATI (INDONESIA, CHINA DAN THAILAND) Elizabeth Purba; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (808.635 KB)

Abstract

HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI BERBAGAI NEGARA YANG MENERAPKAN HUKUMAN MATI (INDONESIA, CHINA DAN THAILAND) Elizabeth Purba * Madiasa Ablisar ** Mahmud Mulyadi *** Departemen hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.   Abstrak Suatu fenomena yang dinamakan korupsi merupakan perilaku manusia yang menyimpang yang dapat membahayakan  masyarakat dan Negara. Berbagai pendapat timbul tentang korupsi, dan berbagai pendapat juga timbul mengenai bagaimana cara yang efektif untuk memberantas korupsi. Baik dimulai dari sanksi terendah, hingga kesanksi yang tertinggi yaitu hukuman mati.China, Indonesia dan Thailand merupakan beberapa dari Negara-negara di dunia ini yang mengatur hukuman mati terhadap Pelaku tindak pidana korupsi. Beberapa Negara menganggap bahwa pidana mati adalah cara yang efektif dalam memberantas Negara, namun untuk beberapa Negara lainnya justru menganggap bahwa pidana mati bukanlah cara yang efektif, sehingga meski telah ditetapkan secara tersurat di dalam hukum nasionalnya, tetapi hukuman mati tersebut belum pernah diterapkan. Permasalahan yang dibahas di dalam skripsi ini adalah (a) bagaimana pengaturan pidana mati terhadap tindak pidana korupsi di Negara Indonesia, China dan Thailand, dan (b) bagaimana pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, China dan Thailand. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang meggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan. Secara substansial hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi diterapkan di Negara Indonesia, China dan Thailand.Tetapi hanya Negara China yang telah mengeksekusi pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman mati. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara ditembak mati, di China dilakukan dengan disuntik mati dan di tembak mati, sedangkan di Thailand menggunakan suntik mati. Kata Kunci: Hukuman Mati, Korupsi. * Penulis, Mahasiwa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara