Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis terhadap Hadis Dasar Hukum Fatwa DSN No : 12/DSN-MUI/IV/2000 Munandar Harits Wicaksono
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 7, No 2 (2021): JIEI : Vol. 7, No. 2, 2021
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.828 KB) | DOI: 10.29040/jiei.v7i2.2205

Abstract

Debt has become commonplace to meet the needs of human life. However, because it is only a loan, it must be returned. But sometimes not everyone can do it at the agreed time. Therefore, Islam offers a solution in the form of a hawalah contract. The National Sharia Council then issued a fatwa regarding this matter to strengthen it by mentioning several hadiths as its legal basis. With qualitative methods and literature study, the authors describe the understanding that can be drawn from this hadith. Based on the research results, it was found that there were many differences of opinion in the details of the hawalah contract. Then it was also discovered that one of the hadiths that was used as a reference did not have a degree of shohih and the hadith also did not lead directly to the hawalah contract.
ANALISIS TERHADAP HADIS DASAR HUKUM FATWA DSN NO: 12/DSN-MUI/IV/2000 Munandar Harits Wicaksono
Taraadin : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/trd.1.2.134-142

Abstract

Utang sudah menjadi hal yang lumrah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Namun karena hanya berupa pinjaman, maka harus dikembalikan. Namun terkadang tidak semua orang bias melakukannya pada waktu yang disepakati. Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi berupa akad hawalah. Dewan Syariah Nasional kemudian mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut untuk memperkuatnya dengan menyebutkan beberapa hadits sebagai landasan hukumnya. Dengan metode kualitatif dan studi pustaka, penulis mendeskripsikan pemahaman yang dapat diambil dari hadits ini. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa banyak perbedaan pendapat dalam rincian akad hawalah. Kemudian ditemukan juga bahwa salah satu hadits yang dijadikan rujukan tidak memiliki derajat shohih dan hadits tersebut juga tidak mengarah langsung pada akad hawalah.