Dadang Agus Setiawan
Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang Jl. Mayjen Haryono No.193 Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEABSAHAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PERALIHAN KREDIT ANTAR BANK Dadang Agus Setiawan
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 2, No 2 (2018): Agustus
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.539 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v2i2.1500

Abstract

AbstrakPembuatan akta SKMHT dalam perjanjian take over kredit adalah sah, apabila dalam prosesnya didahului dengan pengecekan sertifikat terlebih dahulu sebagaimana ketentuan Pasal 97 Peratuan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997, namun jika tidak, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang berakibat perjanjian accessoir itu menjadi tidak sah. Hal tersebut menjadikan kreditor yang seharusnya dalam kedudukannya sebagai kreditor sparatis, menjadi tidak dapat melakukan ekseskusi atas benda-benda jaminan tersebut secara langsung, akan tetapi terdegradasi sebagai kreditor konkuren. Bentuk  perlindungan hukum bagi kreditur baru dalam peristiwa take over antar Bank dalam praktek di Kantor Notaris/PPAT Lumajang adalah dengan menggunakan Lembaga Subrogasi, yang mana diperlukan hubungan baik diantara para kreditur sehingga secara tidak langsung juga akan menciptakan persaingan usaha yang sehat.Kata kunci: SKMHT,  kreditor, subrogasi