Tias Martika
Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kompetensi Pedagogi Ke-PLB-An Guru Berdasarkan Intensitas Keikutsertaan Pelatihan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusi Tias Martika; Abdul Salim; Munawir Yusuf
SPEED Journal : Journal of Special Education Vol 3 No 2 (2020)
Publisher : Program Studi Pendidikan Luar Biasa IKIP PGRI Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.032 KB) | DOI: 10.31537/speed.v3i2.274

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memetakan kompetensi guru di sekolah inklusi berdasarkan keikutsertaan guru dalam mengikuti pelatihan tentang pendidikan inklusi. Subjek penelitian ini yaitu guru kelas di sekolah inklusi. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive random sampling dengan jumlah sampel 38 guru. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan instrumen pengukuran kompetensi dengan nilai reliabilitas 0.91. Hasil yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan anova one way. Hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa dari jumlah subjek 38 responden nilai rata (mean) 61,50 nilai terendah (minimum) 40 dan nilai tertinggi (maximum) 88. Sedangkan hasil analisis Anova One Way kompetensi guru menunjukkan P (P-value) = 0,000. P-Value 0,000 < 0,05 dan F-Value > F Tabel 24,993 >3,27 disimpulkan ada perbedaan yang signifikan kompetensi pedagogik guru berdasarkan keikutsertaan pelatihan inklusi yang telah diikuti. Kebutuhan guru dalam pelatihan tentang pendidikan inklusi pada sejumlah 38 responden yaitu, 61% sangat perlu, 37% perlu, dan 3% tidak perlu. identifikasi kebutuhan materi pelatihan pendidikan inklusi sebagai berikut 1) pengertian anak berkebutuhan khusus, 2) Jenis anak berkebutuhan khusus, 3) karakteristik anak berkebutuhan khusus, 4) Identifikasi ABK, 5) adaptasi kurikulum bagi ABK, 6) Program Pembelajaran Individual (PPI), 7) Strategi pembelajaran bagi ABK, 8) Evaluasi pembelajaran ABK, 9)Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009, 10) Pengertian full inklusi dan segregasi, dan 11) tugas guru pembimbing khusus di sekolah inklusi.
Analisis Kompetensi Pedagogi Ke-PLB-An Guru Berdasarkan Intensitas Keikutsertaan Pelatihan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusi Tias Martika; Abdul Salim; Munawir Yusuf
SPEED Journal : Journal of Special Education Vol. 3 No. 2 (2020)
Publisher : Program Studi Pendidikan Luar Biasa Universitas PGRI Argopuro Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31537/speed.v3i2.274

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memetakan kompetensi guru di sekolah inklusi berdasarkan keikutsertaan guru dalam mengikuti pelatihan tentang pendidikan inklusi. Subjek penelitian ini yaitu guru kelas di sekolah inklusi. Teknik pengambilan sampel yaitu purposive random sampling dengan jumlah sampel 38 guru. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan instrumen pengukuran kompetensi dengan nilai reliabilitas 0.91. Hasil yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan anova one way. Hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa dari jumlah subjek 38 responden nilai rata (mean) 61,50 nilai terendah (minimum) 40 dan nilai tertinggi (maximum) 88. Sedangkan hasil analisis Anova One Way kompetensi guru menunjukkan P (P-value) = 0,000. P-Value 0,000 < 0,05 dan F-Value > F Tabel 24,993 >3,27 disimpulkan ada perbedaan yang signifikan kompetensi pedagogik guru berdasarkan keikutsertaan pelatihan inklusi yang telah diikuti. Kebutuhan guru dalam pelatihan tentang pendidikan inklusi pada sejumlah 38 responden yaitu, 61% sangat perlu, 37% perlu, dan 3% tidak perlu. identifikasi kebutuhan materi pelatihan pendidikan inklusi sebagai berikut 1) pengertian anak berkebutuhan khusus, 2) Jenis anak berkebutuhan khusus, 3) karakteristik anak berkebutuhan khusus, 4) Identifikasi ABK, 5) adaptasi kurikulum bagi ABK, 6) Program Pembelajaran Individual (PPI), 7) Strategi pembelajaran bagi ABK, 8) Evaluasi pembelajaran ABK, 9)Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009, 10) Pengertian full inklusi dan segregasi, dan 11) tugas guru pembimbing khusus di sekolah inklusi.