Ghina Samarah
Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, Depok

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Quo Vadis Keterbukaan Informasi DKI Jakarta dalam Menyambut Era Industri 4.0 Auralia Althooffany Wahyudi; Balqis Mira Firdausy; Bellinda Jasmine Miranda; Ghina Samarah; Lina Miftahul Jannah
Journal of Public Administration and Local Governance Vol 4, No 1 (2020): Local Government Policy, State Finance, and Law Enforcement
Publisher : Social and Political Science Faculty - Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/jpalg.v4i1.2371

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk memaparkan kondisi nyata mengenai keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun yang melatarbelakangi penulisan ini adalah karena Indonesia sebagai negara demokrasi telah menjamin warga negaranya dalam hak untuk memperoleh informasi. Selain itu, untuk mewujudkan good governance yang berasaskan transparansi, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, efektif dan efisien, penyelenggara negara berkomitmen dengan menghadirkan keterbukaan informasi yang dikelola kepada publik dan salah satunya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada pertengahan tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat rapor merah terhadap keterbukaan informasi publik oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan penjelasan yang mengacu pada pengertian keterbukaan informasi publik dan indikator penilaian keterbukaan informasi publik yang dimiliki oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan menghimpun data sekunder dengan menggunakan data-data publikasi elektronik berupa berita. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa penilaian rapor merah yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tidak sesuai dengan pengelolaan keterbukaan informasi yang dilakukan dan dibantah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pengelolaan informasi telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik.