Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REVITALISASI LEMBAGA PERADILAN AGAMA DI INDONESIA Nurfaidah Nurfaidah
Shautut Tarbiyah Vol 15, No 1 (2009): Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Keagamaan
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2922.844 KB) | DOI: 10.31332/str.v15i1.104

Abstract

Lembaga Peradilan Agama di Indonesia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun keberadaannya mengalami pasang surut sampai lahir Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama menggantikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.Adapun latar belakang perubahan ini dapar dilihat dari unsur filosofis, yuridis dan sosiologis. Hal itu dilakukan sebagai upaya revitalisasi lembaga Peradilan Agama sebagai wujud emenuhan kebutuhan hukum masyarakat Muslim eli Indonesia.Kata Kunci: revitalisasi, lembaga peradilan agama.
MODEL-MODEL TAFSIR DALAM AL-QUR’AN Nurfaidah Nurfaidah
Al-MUNZIR No 2 (2013): Vol. 6 No. 2 November 2013
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.569 KB) | DOI: 10.31332/am.v6i2.258

Abstract

Abstrak: Kehadiran al-Quran sebagai sumber hukumdalam Islam telah menjadi konsensus umat Islam sebagaimukjizat yang memberikan petunjuk kepada NabiMuhammad Saw, ia diturunkan untuk menjadi pelita danpetunjuk bagi manusia dalam menghadapi persoalankehidupannya di masa kini dan masa yang akan datang.Al-Quran sebagai pedoman bagi manusia, menjadisumber kebenaran yang mutlak. Nabi Muhammad Saw.diutus dengan kewenangan menjelaskan danmenyampaikan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran yangada di dalamnya karena itu kebenaran al-Quran sebagairujukan di atur dalam per undang-undangan bagimanusia tidak disanksikan lagi, namun untuk memahamimakna yang terkandung didalamnya, al-Quran haruslahsenantiasa dibaca dan dikaji dengan sungguh-sungguhkarena ia bukanlah kitab yang mudah dipahami.Itulah sebabnya maka seiring dengan perjalanan waktu,ilmu tafsir terus berkembang dan jumlah kitab-kitabtafsir terus bertambah dengan beraneka corak. Dan paraulama tafsir belakangan kemudian memilih kitab-kitabtafsir berdasarkan metode penulisan ke dalam empatmacam metode tafsir yaitu tahlili, ijmali, muqarin danmaudhu’i.Kata Kunci: model-model tafsir