Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak

PELATIHAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK DAN PENGELOLAAN KEUANGAN USAHA BAGI KELOMPOK USAHA SAGU TUMBU DI DESA LIANG KECAMATAN SALAHUTU KABUPATEN MALUKU TENGAH Wa Asrida; Dwi Hariyanti; Sri Astuti Musaid; Tri Retno Hariyati
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT JAMAK Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.601 KB) | DOI: 10.31959/jpmj.v3i1.484

Abstract

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada kelompok usaha Ama Riang di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan tujuan untuk : 1) Memberikan pemahaman kepada kelompok usaha sagu tumbu mengenai cara pengurusan sertifikasi halal produk, sekaligus mendampingi mitra dalam pengurusan sertifikasi halal produk. 2) Memberikan pemahaman kepada kelompok usaha sagu tumbu mengenai pengelolaan keuangan usaha. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang digunakan oleh tim pengabdi untuk menyelesaikan permasalahan mitra adalah metode pelatihan dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah 1) Mitra mendapatkan sertifikat halal produk sagu tambu dari LPPOM MUI Provinsi Maluku yang dapat dicantumkan pada kemasan produk, agar produk sagu tumbu mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan tentunya  konsumen tidak akan ragu lagi untuk membeli dan mengkonsumsinya. 2) Mitra mampu mengelola keuangan usahanya dengan baik sehingga mampu mempertahankan eksistensi dan keberlangsungan usahanya. Beberapa hal yang harus dilakukan oleh kelompok usaha Ama Riang dalam pengelolaan keuangan usaha adalah memisahkan uang milik pribadi dan uang usaha, membuat perencanaan pembelanjaan uang, membuat buku catatan keuangan, menghitung biaya produksi dengan tepat, menghitung keuntungan dengan benar dan menyisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha.
Workshop Izin Badan Pom Dan Pemasaran Produk Sagu Tumbu Pada Kelompok Industri Rumahan Di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Wa Asrida; Dwi Hariyanti; Tri Retno Hariyati
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT JAMAK Vol 1, No 1 (2018): Desember 2018
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31959/jpmj.v1i1.283

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Workshop Izin Badan POM dan Pemasaran Produk Sagu Tumbu pada Kelompok Industri Rumahan di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah” adalah kegiatan pengabdian yang bertujuan memberikan pemahaman kepada produsen sagu tumbu mengenai cara pengurusan izin produk di badan POM, dan memberikan pemahaman kepada produsen sagu tumbu mengenai pemasaran produk sagu tumbu. Metode yang digunakan adalah dalam bentuk workshop. Hasil dari kegiatan ini adalah mitra dapat merealisasikan apa yang telah diperoleh pada saat kegiatan workshop, sehingga produk sagu tumbu yang dihasilkan oleh kelompok usaha di desa Liang memiliki mutu/kualitas produk yang lebih baik dari segi kemanan produk. Selain itu jangkauan pemasaran akan lebih luas yakni bisa dipasarkan di swalayan-swalayan dan toko-toko/pusat oleh-oleh khas Ambon yang sering dikunjungi oleh masyarakat kota Ambon, wisatawan lokal, nasional maupun internasional.
PENGURUSAN IZIN PANGAN INDUTRI RUMAH TANGGA (PIRT) PRODUK SAGU TUMBU PADA KELOMPOK USAHA SAGU TUMBU DI DESA LIANG KECAMATAN SALAHUTU KABUPATEN MALUKU TENGAH Sri Astuti Musaid; Dwi Hariyanti; Wa Asrida; Tri Retno Hariyati
JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT JAMAK Vol 2, No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Politeknik Negeri Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (680.798 KB) | DOI: 10.31959/jpmj.v1i2.246

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Pengurusan Izin Pangan Indutri Rumah Tangga (PIRT) Produk Sagu Tumbu Pada Kelompok Usaha Sagu Tumbu  Di  Desa  Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah“ adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang difokuskan untuk mendampingi mitra mengurus izin PIRT pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.  Dengan mendapatkan nomor izin PIRT, akan  membuat produk sagu tumbu semakin dapat dipercaya oleh konsumen dan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan. Selain itu, produk sagu tumbu yang dihasilkan oleh kelompok usaha di desa Liang memiliki mutu/kualitas produk sagu tumbu yang lebih baik dan terjamin dari segi kesehatan, dan akan membuat konsumen tidak ragu mengkonsumsi sagu tumbu dari desa Liang. Dengan demikian tentunya akan berimbas kepada peningkatan pendapatan kelompok usaha sagu tumbu di desa Liang.