Nurul Fajri Chikmawati
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI INDONESIA (Dalam Perspektif Perlindungan Hukum bagi Hak-hak Ekonomi Masyarakat Tradisional) Nurul Fajri Chikmawati
Jurnal ADIL Vol 4, No 2 (2013): DESEMBER 2013
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.025 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i2.808

Abstract

Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah perkembangan baruyang memiliki potensi sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,khususnya masyarakat pesisir. Wilayah ini selain memiliki fungsi konservasi, jugamemiliki fungsi lain sangat penting bagi penyediaan barang dan jasa kelautan.Potensi yang besar ini perlu dikelola dengan pendekatan terintegrasi antar sektoragar keseluruhan fungsi dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan.Untuk itu Pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentangPengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang kemudian direvisidengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-UndangNo.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecildengan alasan belum mewujudkan pendekatan Integrated Coastal Management,yang ditandai dengan tidak adanya pembaharuan atas penguasaan danpengusahaan yang timpang dan adanya ketidaksinkronan dengan peraturan perundang-undang lainnya. Undang-Undang ini juga dianggap lebihmementingkan aspek investasi dan lebih berpihak kepada dunia usaha sehinggatidak ada ruang bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan tradisional danmasyarakat adat dalam pengusulan rencana pengelolaan wilayah pesisir danpulau-pulau kecil. Dengan adanya revisi maka diharapkan hak-hak masyarakattradisional, khususnya hak-hak ekonomi secara umum diakomodir sejak dalamproses perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta pengawasan terkaitdengan pengelolaan WP3K.
PENGENAAN PAJAK HIBURAN DI PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA Ariyanti, Evie Rachmawati Nur; Nurul Fajri Chikmawati; Marsya Niswah Aulia Rahman
Jurnal ADIL Vol 16 No 1 (2025): JULI 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v16i1.5318

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengenaan pajak atas penyelenggaraan hiburan, baik sebelum maupun sesudah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif. Sebelum berlakunya undang-undang tersebut, dasar hukum pengenaan pajak hiburan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan. Dalam ketentuan tersebut, tarif pajak hiburan ditetapkan sebesar 35% untuk panti pijat, mandi uap, dan spa. Sementara itu, hiburan kesenian rakyat atau tradisional dikenakan tarif pajak sebesar 10% dan untuk pertunjukan kesenian bertaraf internasional sebesar 15%. Setelah undang-undang tersebut berlaku, pajak hiburan diintegrasikan dalam kategori pajak berbasis konsumsi lainnya, dengan nomenklatur baru yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Penamaan pajak hiburan juga berubah menjadi pajak kesenian dan hiburan. Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pajak ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan perda ini, pengenaan pajak untuk hiburan umum seperti konser, pertunjukan seni, pameran, dan kegiatan sejenisnya tarifnya sebesar 10%. Adapun untuk jenis jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, serta mandi uap/spa, dikenakan tarif pajak sebesar 40%. Perda ini juga memberikan insentif fiskal dengan persyaratan tertentu kepada pengusaha hiburan untuk mendukung usahanya.
PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN TANAH DI DESA KADUMANEUH PANDEGLANG BANTEN Evita, Liza; Faisal, Muhammad; Chikmawati, Nurul Fajri
RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat Vol 8, No 2 (2024)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah (LPPI) Universitas Muhammadiyah Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35906/resona.v8i2.2165

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan. pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Di satu sisi masih banyak tanah masyarakat di desa Kadumaneuh yang belum terdaftar atau belum memiliki tanda bukti haknya. Oleh karena itu dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan pendaftaran tanah, termasuk juga diskusi dan fasilitasi mengenai persoalan-persoalan konkret yang berkaitan dengan pendaftaran tanah. Diadakan uji pemahaman sasaran kegiatan sebelum (pre-test) dan sesudah kegiatan berlangsung (post-test). Diketahui bahwa dari keseluruhan peserta penyuluhan hukum hanya 2 (dua) orang yang tanahnya sudah memilik sertifikat tanah. Tingkat pengetahuan masyarakat berkaitan dengan pendaftaran tanah semula masih rendah, setelah dilakukan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum menjadi meningkat tinggi.  Abstract. Land registration is a series of activities carried out by the Government on a continuous, continuous and regular basis, including the collection. processing, bookkeeping, and presentation and maintenance of physical data and juridical data, in the form of maps and lists, regarding land plots and flats, including the issuance of certificates of proof of rights for land plots that already have rights and property rights to flats and certain rights that burdened with it. On the one hand, there are still many community lands in Kadumaneuh village that have not been registered or do not have proof of their rights. Therefore, counseling and assistance activities for land registration are carried out, including discussions and facilitation on concrete issues related to land registration. A test of understanding the objectives of the activity before (pre-test) and after the activity took place (post-test). It is known that of the total participants in legal counseling, only 2 (two) people already have land certificates. The level of public knowledge related to land registration was originally still low, after community service in the form of legal counseling became high.