Amelia Sabita Damayanti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM MELAKSANAKAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PENGIKATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK KONVENSIONAL Amelia Sabita Damayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.527 KB)

Abstract

ABSTRAKAmelia Sabita Damayanti, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013, PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM MELAKSANAKAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PENGIKATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK KONVENSIONAL, Dr. Moh. Fadli, S.H.MHum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum.Pemberian kredit merupakan aktivitas paling pokok dari perbankan sebagai akibat dari salah satu fungsi intermediasi bank, fungsi ini adalah Perbankan mampu menghimpun simpanan masyarakat dari pihak-pihak yang kelebihan dana, dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana, baik untuk keperluan modal kerja, investasi dan konsumsi. Karena tidak semua masyarakat dapat membeli rumah secara tunai, serta taraf hidup atau kemampuan ekonomi masyarakat tidak semuanya sama, agar semua masyarakat dapat mempunyai rumah yang layak maka pemerintah beserta bank bekerjasama untuk memberikan Kredit Pemilikan Rumah kepada masyarakat. Adanya Kredit Pemilikan Rumah ini maka sangatlah membantu bagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah. Disamping itu Kredit Pemilikan Rumah merupakan kredit jangka panjang dan dapat juga digunakan sebagai investasi bagi sebagian kalangan masyarakat.Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Pada proses Kredit Pemilikan Rumah ini, pihak bank juga bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang disebut juga dengan pejabat publik yaitu1 pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu dan mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Peran PPAT juga diperlukan dalam proses ini.KATA KUNCI: Peran PPAT, Bank Konvensional, Hak Tanggungan, Kredit Pemilikan Rumah.
EFEKTIVITAS PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA MASYARAKAT ADAT TENGGER ( Studi di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang) Amelia Sabita Damayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (546.853 KB)

Abstract

Abstract The Purpose of this journal is 1). To Describe and analyze the reason why traditional people doesn’t register their land. 2). To Know, To describe, to analyze and find out the dominant factor that cause article number 19, paragraph 1, law number 5 of 1960 about agrarian basic regulation doesn’t effective. 3). To Describe and analyze the effort of National Land Institution Apparatus in order to make the land registration become effective for traditional people. The type of this journal is yuridical empirical also with yuridical sociological method. The kind of data source is primary and secondary data. The data will be analyzed by the researcher using 4 (four) theory its Effectivity Theory, Pluralism Theory, Law System theory and law enforcement theory. The Result of this research is, 1). The reason of the tengger people in ngadas Village doesn’t register their land is because there is different perception about their own land. 2). The dominant factor that cause article number 19, paragraph 1 , law number 5 of 1960 about agrarian basic regulation doesn’t effective because the yuridical side stated that there’s no regulation which contains sanction if the land owner doesn’t register their own land. In terms of Culture is, Tengger Indigenous Community Ngadas village feel that in their village land dispute never happened , or related to criminality , culture to register land they own is still lacking 3). The effort of the National Land Institution apparatus urges the village official to be more active in land registration section. Key words: effectiviness, land rights registration, indigenous community   Abstrak Tujuan yang ingin dicapai dalam jurnal ini adalah 1). Untuk mendeskripsikan dan menganalisa alasan mengapa Masyarakat Adat tersebut tidak melakukan pendaftaran tanah. 2). Untuk mengetahui, mendeskripsikan, menganalisa dan menemukan faktor-faktor dominan yang menyebabkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak efektif. 3). Untuk mendeskripsikan, dan menganalisa upaya aparat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang dalam mengefektifkan pelaksanaan pendaftaran tanah pada Masyarakat Adat. Jurnal ini merupakan penelitian jenis yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data yaitu data primer dan sekunder. Data tersebut akan di analisis oleh peneliti dengan menggunakan 4 (empat) teori yaitu, teori efektivitas, teori pluralisme hukum, teori sistem hukum, dan teori penegakan hukum. Hasil dari penelitian tesis ini, 1). Alasan Masyarakat Adat Tengger di Desa Ngadas tidak melakukan pendaftaran tanah karena adanya perbedaan persepsi mengenai tanah yang mereka miliki. 2). Faktor-faktor dominan yang menyebabkan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak efektif adalah dari segi yuridis bahwa tidak adanya peraturan mengenai sanksi apabila pemilik tanah tersebut tidak mendaftarkan tanahnya. Dari segi Culture yaitu, Masyarakat Adat Tengger di Desa Ngadas merasa bahwa di desa mereka tidak pernah terjadi sengketa tanah, ataupun berkaitan dengan kriminalitas, budaya untuk mendaftarkan tanah yang mereka miliki masih sangat kurang 3) Upaya aparat dari Badan Pertanahan Nasional menghimbau agar aparat desa lebih aktif khususnya dalam bidang pendaftaran tanah. Kata Kunci: efektivitas, pendaftaran hak atas tanah, masyarakat adat