Regional autonomy is a regional empowerment in decision-making areas more flexibility to manage its resources with the potential and interests of the region itself and not rely on central subsidies. With extensive regional autonomy, real and responsible, each county is required to be able to explore the sources of finance in the region. Wherein the level of local revenue can mnenggambarkan economic growth of an area, predominantly, the sources of income of the area consists of three types of PAD, DBH and Income Other Legal, and therefore the purpose of this study was to determine how much growth and contributions PAD, DBH and Other Income The Sah. This research method using the analysis of growth and contribution by using a span of 5 years from 2009 to 2013. The results can be concluded that the revenue Pekanbaru area that has growth and enormous contribution Balance Fund, which is then followed by the PAD and the latter is another income -Other legitimate. This is because the government has not Pekanbaru City inability to manage PAD well, so it is still causing Pekanbaru city still depends on income Balance Fund / assistance from the central government. Otonomi Daerah merupakan pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah yang lebih leluasa untuk mengelola sumber daya yang dimiliki dengan potensi dan kepentingan daerah itu sendiri dan tidak bergantung subsidi dari pusat. Dengan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, setiap daerah dituntut untuk dapat menggali sumber-sumber keuangan di daerahnya. Dimana tingkat pendapatan daerah dapat mnenggambarkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, secara dominan sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari tiga jenis yaitu PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah, maka dari itu Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan dan kontribusi PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah. Metode penelitian ini menggunakan analisis pertumbuhan dan kontribusi dengan mengunakan rentang waktu 5 tahun mulai tahun 2009 hingga 2013. Dengan hasil dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah Pekanbaru yang memiliki pertumbuhan dan kontribusi yang sangat besar adalah Dana Perimbangan dengan yang kemudian PAD dan yang terakhir pendapatan lain-lain yang sah. Hal ini disebabkan oleh belum mampunya pemerintah kota pekanbaru untuk mengelolah PAD-nya dengan baik, sehingga masih menyebabkan Kota Pekanbaru masih tergantung pada pendapatan dana perimbangan/bantuan dari pemerintah pusat.