Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA Muhammad Irvan Septadiono; Ahmad Chairul Hadi
JOURNAL of LEGAL RESEARCH Vol 3, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jlr.v3i5.14583

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa Pembebanan benda jaminan fidusia dibuat dengan akta Notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia. Serta tata cara proses penarikan objek jaminan fidusia harus dilakukan terdapat aparat Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.Jenis penelitian yang terdapat dalam skripsi ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia serta tinjauan langsung kelapangan untuk melihat langsung penerapan dari Peraturan Perundang-undangan.Hasil penelitian yang dilakukan peneliti adalah Jaminan Fidusia memiliki sifat accesoir (tambahan) artinya perjanjian ini ada setelah adanya perjanjian pokok yang dimana perjanjian pokok ini adalah perjanjian baku, atau klausul. Mengingat syarat sah perjanjian pasal 1320 telah memenuhi unsur maka perjanjian tersebut tetap sah. Kemudian Debt Collector dapat melakukan eksekusi dimana saja sesuai di dalam perjanjian tersebut, namun harus dihadiri pihak Kepolisian sebagai saksi dalam proses Eksekusi Objek Jaminan Fidusia tersebut. Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.