Siti Nurwullan
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM PAYMENT GUARANTEE PADA KONTRAK PERBANKAN DENGAN DEVELOPER Siti Nurwullan; Hendrik Fasco Siregar; Frieda Fania
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8072

Abstract

Payment Guarantee atau pembelian kembali jaminan kredit memitigasi resiko Bank  dalam hal Debitur macet pembayarannya, yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Bank dengan Developer sebagai penjamin Debitur disebabkan karena dalam Perjanjian Kerjasama Bank tidak bisa mengeksekusi jaminan dikarenakan  belum ada Akta Jual Beli (AJB) dan objek jaminan belum atas nama Debitur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bentuk kepastian hukum Payment Guarantee bagi Perbankan sebagai Penyalur kredit. Metode Penelitian yang digunakan yuridis empiris, analisa bahan hukum yang dipakai adalah dengan cara yuridis kualitatif dengan penguatan pada bahan hukum yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Bank Sebagai lembaga penyalur kredit selalu dihadapkan pada resiko. Dan untuk memitigasi resiko tersebut adalah dengan adanya jaminan pembelian kembali (Payment Guarantee) yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama yang memberikan kepastian hukum antara pihak Bank dan Developer sebagai penjamin Debitur.
Aspek Yuridis Resiko Perbankan Sebagai Penyalur Kredit Perspektif Asas Konsensualisme Dalam Berkontrak (Suatu Telaah Normatif Terhadap Instrumen Payment Guarantee) Siti Nurwullan; Hendrik Fasco Siregar; Frieda Fania
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6534

Abstract

Asas konsensualisme merupakan nilai spirit yang tercermin dalam “wujud sikap batin yang beritikad baik” dari suatu kontrak atau perjanjian, namun demikian pada situasi tertentu terdapat perjanjian yang tidak mencerminkan wujud kesepakatan yang sesungguhnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1322- Pasal 1328 B.W., tidak terkecuali dunia perbankan sebagai salah satu subjek dari pihak yang akan berkontrak, sifat spesifik dari perbankan sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak sebagai akibat  suatu  perjanjian kredit memiliki resiko yang cukup besar, sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak pada akhirnya Perbankan membutuhkan sifat kehati-hatian di dalam berkontrak agar terhindar dari cacat kehendak (wilsgebreke) atau perjanjian yang pada saat waktu lahirnya mengandung cacat dalam kehendak guna menghindari resiko kerugian bagi Perbankan sebagai penyalur kredit, dan salah satu instrument menghindari resiko kerugian  terdapat pada clausula payment guarantee.