Frieda Fania
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM PAYMENT GUARANTEE PADA KONTRAK PERBANKAN DENGAN DEVELOPER Siti Nurwullan; Hendrik Fasco Siregar; Frieda Fania
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8072

Abstract

Payment Guarantee atau pembelian kembali jaminan kredit memitigasi resiko Bank  dalam hal Debitur macet pembayarannya, yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Bank dengan Developer sebagai penjamin Debitur disebabkan karena dalam Perjanjian Kerjasama Bank tidak bisa mengeksekusi jaminan dikarenakan  belum ada Akta Jual Beli (AJB) dan objek jaminan belum atas nama Debitur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bentuk kepastian hukum Payment Guarantee bagi Perbankan sebagai Penyalur kredit. Metode Penelitian yang digunakan yuridis empiris, analisa bahan hukum yang dipakai adalah dengan cara yuridis kualitatif dengan penguatan pada bahan hukum yang diperoleh dilapangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Bank Sebagai lembaga penyalur kredit selalu dihadapkan pada resiko. Dan untuk memitigasi resiko tersebut adalah dengan adanya jaminan pembelian kembali (Payment Guarantee) yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama yang memberikan kepastian hukum antara pihak Bank dan Developer sebagai penjamin Debitur.
Problem Teoritik Dan Implikasi Praktis Atas Perubahan Keputusan Tata Usaha Negara Tohadi Tohadi; Frieda Fania; Dadang Gandhi
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 26 No. 3: SEPTEMBER 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol26.iss3.art4

Abstract

The change in the meaning of the State Administration Decree (KTUN) as stipulated in Article 87 of the Government Administration Act raises academic questions when the change had not been made through the amendment to the PTUN Law. This study discusses first, analysis on the change in the meaning of KTUN according to Law No. 30 of 2014 in terms of the theory of repeal and changes in legislation. Second, change in the meaning of KTUN according to Law No. 30 of 2014 in terms of the principles of the statutory rules. Third, implications of changing the meaning of KTUN according to Law No. 30 of 2014 against the absolute competence of PTUN. This is a normative study with qualitative analysis. The results of the study concluded, firstly, based on the theory of changes in legislation, the amendment to the provision of KTUN is not at all appropriate. Because it is done through a law that (the substantive content) is different. Second, the principles of statutory rules, namely lex specialis derogat legi generali, and lex posteriori derogat priori legi are not applicable to the enactment of Article 87 of Law No. 30 of 2014. Third, amendment to the provision of the KTUN according to Article 87 of Law No. 30 of 2014 has expanded the absolute authority of the PTUN to examine, to prosecute, and to decide the unlawful acts committed by the state officials that were previously the authority of the general court.
Aspek Yuridis Resiko Perbankan Sebagai Penyalur Kredit Perspektif Asas Konsensualisme Dalam Berkontrak (Suatu Telaah Normatif Terhadap Instrumen Payment Guarantee) Siti Nurwullan; Hendrik Fasco Siregar; Frieda Fania
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6534

Abstract

Asas konsensualisme merupakan nilai spirit yang tercermin dalam “wujud sikap batin yang beritikad baik” dari suatu kontrak atau perjanjian, namun demikian pada situasi tertentu terdapat perjanjian yang tidak mencerminkan wujud kesepakatan yang sesungguhnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1322- Pasal 1328 B.W., tidak terkecuali dunia perbankan sebagai salah satu subjek dari pihak yang akan berkontrak, sifat spesifik dari perbankan sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak sebagai akibat  suatu  perjanjian kredit memiliki resiko yang cukup besar, sebagai penyalur kredit dalam suatu kontrak pada akhirnya Perbankan membutuhkan sifat kehati-hatian di dalam berkontrak agar terhindar dari cacat kehendak (wilsgebreke) atau perjanjian yang pada saat waktu lahirnya mengandung cacat dalam kehendak guna menghindari resiko kerugian bagi Perbankan sebagai penyalur kredit, dan salah satu instrument menghindari resiko kerugian  terdapat pada clausula payment guarantee.