Paulus Duga Meman
Universitas Pancasakti Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi BNNP Sulsel Dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Obat Psikotropika Paulus Duga Meman; Rama Nur Kurniawan K; Lusyana Aripa; Kartini Kartini
Jurnal Promotif Preventif Vol 3 No 2 (2021): Februari 2021: JURNAL PROMOTIF PREVENTIF
Publisher : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pancasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47650/jpp.v3i2.175

Abstract

Psikotropika adalah zat/obat, baik alamiah maupun sintesis yang bermanfaat dibidang pengobatan, disisi lain sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengawasan. Berdasarkan hasil observasi langsung di Kelurahan Maccini Sombala, sekitar 31 orang remaja yang sering menggonsumsi obat psikotropika. Dalam menanggulangi penyalahgunaan obat psikotropika, strategi yang diperlukan meliputi advokasi, dukungan social atau kemitraan dan pemberdayaan masyarakat (empowerment). Tujuan pelaksanaan strategi untuk memaksimalkan penerapan upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat mampu secara bersama-sama dalam menanggulangi penyalahgunaan psikotropika. Tujuan penelitian untuk mengetahui strategi BNNP Sul-Sel dalam upaya penanggulangan penyalaguaan obat psikotropika di Kelurahan Maccini Sombala Kota Makasar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara mendalam. Jumlah informan sebanyak 5 orang, yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Strategi BNNP Sul-Sel dalam penanggulangan penyalagunaan obat psikotropika dilakukan dengan komunikasi secara langsung dan tidak langsung. Advokasi dengan melakukan koordinasi di instansi pemerintah dan swasta. Dukungan sosialisasi dari masyarakat dengan mengikuti komunitas penggiat anti narkoba. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan pemberian pelatihan dan keterampilan. Dapat disimpulkan bahwa upaya BNNP dalam menanggulangan penyalagunaan obat psikotropika dengan melakukan komunikasi langsung dan tidak tidak langsung, advokasi, dukungan sosial dan pemberdayaan, sehingga diharapkan kepada pihak BNNP Sul-Sel agar lebih banyak lagi membentuk kelompok penggiat anti narkoba dikalangan masyarakat