Nur Sa’adah Nur Sa’adah
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akibat Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dilakukan Secara Sepihak Nur Sa’adah Nur Sa’adah
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10211

Abstract

Abdul Manan dan M. Fauzan.  ( 2001 ). Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang  Peradilan Agama. Jakarta : Raja Grafindo PersadaAbdurrahman dan Riduan Syahrani. ( 1978 ). Masalah-masalah Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung:  Alumni, BandungAdeliana Kartika Putri. (2018, Februari). Deden Verzet Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan Oleh Istri Sah. DiH :Jurnal Ilmu Hukum. Vol.14. Nomor 27. DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v0i0 Ahmad Jamal Sebayang. Universitas Islam Sumatera Utara Indonesia. Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengalihan Harta Bersama Dalam Perkawinan. (2018, Mei) Vol 17, No 3  . 129-141 – Articles. ISSN: 2613-9340. DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i3. Albert Kritanto, Liliana Tedjosaputro. Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Tanpa Persetujuan Suami/Istri. ( 2020,April ) Volume 01 Nomor 01. 116-135. E-ISSN 2721 – 6098. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/JRS/issue/view/208 Amiruddin dan Zainal Asikin. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada Arifah S. Maspeke dan Akhmad Khisni. ( 2017, Juni ). Kedudukan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Jurnal Hukum Khaira Ummah. Vol. 12. No. 2. 173 – 184. https://jurnal.unissula.ac.idEvi Djuniarti. ( 2017, Desember ). Hukum Harta Bersama Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUHPerdata. Vol. 17 No. 4.  445-461. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632. . https://ejournal.balitbangham.go.idKompilasi Hukum Islam IndonesiaKitab Undang-undang Hukum PerdataM. Yahya Harahap. ( 1993 ). Berbagai Pandangan Terhadap Kompilasi Hukum Islam. Jakarta : Ditbinbapera dan Yayasan Al-Hikmah Mamudji Sri & Soekanto Soerjono. (2006). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Muhammad Tigas Pradoto. ( 2014, September ). Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan ( Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata ). Jurnal 3 Jurisprudence , Vol. 4 No. 2. 85-91. DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v4i2.4208  Nurhidayah. (2011). “Hibah Harta Bersama kepada Anak setelah Perceraian”. Skripsi Sarjana Hukum Fakultas Hukum. Makasar : Universitas Hasanudin Makasar. Nur Sa’adah. ( 2018, November ).  Jurnal Akibat Hukum Pembuktian Perjanjian Tidak Tertulis (Analisis Putusan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN Mdn) Volume 1 Issue 2. Page. 37-50. P A L R E V | J O U R N A LO F L A WISSN:2622-8408 – E-ISSN2622-8616. 10.32493/palrev.v1i2.5325.http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/issue/view/481Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 289/Pdt.G/2019/PN.DpkPutusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 577/PDT/2019/PT.BDG  
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN MELALUI ELEKTRONIK DITINJAU DARI PASAL 1866 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Nur Sa’adah Nur Sa’adah; Sri Endah Indriawati
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8070

Abstract

Belum adanya undang-undang yang mengatur khusus data pribadi pengguna perjanjian melalui elektroni, menimbulkan sering terjadi permasalahan hukum baik menyangkut masalah keaslian, keotentikan sampai pembuktian. Penulisan ini memfokuskan pada permasalahan hukum yaitu  bagaimana permasalahan terhadap keaslian, keotentikan dan integritas dari perjanjian secara elektronik dan bagaimana keabsahan dari suatu perjanjian yang dilakukan secara elektronik. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah normatif kualitatif dengan menggunakan data sekunder dan diperkuat dengan data primer atau data lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Terhadap keaslian, keotentikan dan integritas dari perjanjian secara elektronik, dapat dilakukan dengan alat digital forensi. penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Perjanjian yang dibuat melalui elektronik/digital mempunyai kekuatan pembuktian yang sama dengan perjanjian yang dilakukan melalui manual. Hakim bisa menggunakan sistem pembuktian dengan perkembangan kearah alat bukti terbuka. Alat bukti yang diperoleh dari mana saja asal bisa diterima kebenaran sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban umum, mengingat dalam bertransaksi di era digital saat ini kita akan sering menggunakan media online.