Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

MODEL PEMBELAJARAN MONTESSORI ANAK USIA DINI Masyrofah Masyrofah
As-Sibyan: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Vol 2 No 02 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak-anak memiliki atau kekuatan dalam dirinya untuk berkembang sendiri, memiliki hasrat alami untuk belajar adan bekarja, bersamaan dengan keinginan yang kuat untuk mendapatkan kesenangan. Anak lebih senang melakukan aktivitas daripada sekedar dihibur atau dimanja. Anak akan selalu mencari sesuatu yang baru untuk dikerjakan yaitu sesuatu yang memiliki tingkatan yang lebih sulit dan menantang. Selain itu, anak juga memiliki keinginan untuk mandiri. Kelas montessori adalah salah satu dari yang pertama untuk menekankan lingkungan yang hangat dan nyaman dalam pembelajaran berbasis kebebasan anak. Pembelajaran montessori sangat cocok untuk anak-anak belajar melalui tangan-aktivitas, pada tahun prasekolah adalah waktu dimana perkembangan otak anak masih bagus dan orang tua menjadi teman dalam belajar mereka
Dowry Amount in Aceh-Indonesia and Selangor-Malaysia: Between State Regulations and Customs Musyaffa Amin Ash-Shabah; Nahrowi Nahrowi; Masyrofah Masyrofah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 21, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v21i2.19673

Abstract

This study examines the legal considerations in settling inheritance disputes involving land distribution in Selong Religious (Islamic) Court of East  Nusa Tenggara. The data in this study were obtained from interviews and court decision analysis. This study shows that the practice of granting property before the death of the muwārith (testator) can cause inheritance-based land disputes in the future. Disputes usually arose when the land was distributed only to particular heirs, neglecting the others, especially the daughters and their descendants. In deciding the land disputes in inheritance cases, judges evermore considered the legal validity of the land distribution. Besides that, the judges use Islamic legal sources such as the Quran, Hadith, opinions of scholars, and fiqh in their legal considerations. However, the use of these multiple references does not necessarily lead to a diverse outcomes.   Abstrak: Penelitian ini membahas praktik pemberian mahar dalam perkawinan masyarakat Aceh, Indonesia dan Selangor, Malaysia. Studi ini mengkaji ketentuan kadar mahar dalam perundang-undangan Indonesia dan Malaysia serta penerapannya di tengah masyarakat. Sumber data dalam penelitian hukum empiris ini adalah wawancara dan studi dokumen. Data-data tersebut kemudian diolah menggunakan teori realisme hukum dan teori ‘urf. Temuan dalam penelitian ini menjelaskan bahwa ketentuan kadar mahar dalam perundang-undangan Indonesia berdasarkan asas kesederhanaan dan kemudahan. Namun, dalam praktiknya aturan adat Aceh menjadi pilihan masyarakat dalam menentukan dan menetapkan kadar mahar. Penetapan kadar mahar di Aceh ditentukan oleh pihak keluarga perempuan yaitu mahar mitsl, yang diberikan dalam bentuk emas dengan sebutan mayam. Berbeda dengan kadar mahar Negeri Selangor yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Negeri dengan kadar minimum RM 300.00 yang merupakan kesatuan antara mahar dan hantaran untuk gadis maupun janda. Kenyataannya di masyarakat terdapat beberapa orang Selangor yang masih menetapkan sendiri nilai hantaran yang harus diserahkan kepada pihak perempuan.
The Dynamics of The Democratic Process In Legal Politics In Indonesia And Egypt Nahrowi Nahrowi; Masyrofah Masyrofah; Nurul Handayani
Jurnal Cita Hukum Vol 8, No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jch.v8i3.17071

Abstract

AbstractThe implementation of democratic systems in several Muslim countries has obstacles. This is due to the development of people's thinking patterns about understanding democracy itself. Islam as a religion emphasizes the establishment of harmonious relations, but when applying the relationship of Islam and democracy in the life of the state does not necessarily be smooth at the level of practice. But on the other hand, It faced with the reality of the problems in implementing democratization in the Islamic world. Some countries claimed to succeed as democratic countries, generally after going through a transition period of transfer of government power. But on the contrary, not a few countries that have not or are not ready to accept change as a process of democratization are trapped in the struggle for power and lead to conflict and violence. Therefore it is important to discuss the challenges and obstacles of democratization in the Islamic world. With a normative-empirical approach, this article aims to analyze the problems of the democratization process in two Muslim countries, namely Indonesia and Egypt. This study found that the process of democratization as a part of the legal-political system in Muslim countries must adapt to the culture and political conditions of each country. The challenges of the democratization process in Indonesia and Egypt, namely the media, ideology, natural resources, common vision and mission in developing the country, strong commitment from all components of the nation, the political will of the head of state related to power-sharing and strengthening dialogue with the people.Keywords: Democracy, Muslim Countries, Conflict of Power, Legal Politics Abstrak Penerapan sistem demokrasi di beberapa negara muslim memiliki kendala. Hal ini disebabkan semakin berkembangnya pola pemikiran masyarakat mengenai pemahaman demokrasi itu sendiri. Islam sebagai agama yang menitikberatkan kepada terjalinnya hubungan yang harmonis dalam kehidupan bernegara, namun ketika menerapkan hubungan Islam dan demokrasi dalam kehidupan bernegara tidak serta merta mulus pada tataran praktiknya. Idealnya sebuah negara yang menjalankan sistem demokrasi memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang kian meningkat dalam turut serta membangun negara. Namun di sisi lain dihadapkan pada realitas adanya problematika dalam menerapkan demokratisasi di dunia Islam. Ada negara yang diklaim berhasil sebagai negara demokratis, umumnya setelah melewati masa-masa transisi perpindahan kekuasaan pemerintahan. Namun sebaliknya, tidak sedikit negara yang belum atau tidak siap menerima perubahan sebagai proses demokratisasi justru terjebak dalam perebutan kekuasaan dan berujung kepada konflik dan kekerasan. Oleh karena itu penting untuk dibahas tentang apa saja tantangan dan hambatan demokratisasi di dunia Islam. Dengan pendekatan normatif-empiris, artikel ini bertujuan untuk menganalisa problematika proses demokratisasi di dua negara Muslim yaitu Indonesia dan Mesir. Studi ini menemukan bahwa proses demokratisasi yang merupakan bagian dari sistem politik hukum di negara muslim haruslah menyesuaikan dengan kultur dan kondisi politik masing-masing negara tersebut.Kata Kunci: Demokrasi, Negara Muslim, Media, Konflik Kekuasaan, sistem hukum ketatanegaraan АннотацияВнедрение демократической системы в нескольких мусульманских странах сталкивается с препятствиями. Это связано с развитием у людей образов мышления в отношении понимания самой демократии. Ислам, как религия, подчеркивает установление гармоничных отношений в государственной жизни, однако практически применение исламских и демократических отношений в жизни государства не обязательно гладко. В идеале страна, в которой действует демократическая система, дожна иметь все более высокий уровень участия общественности в строительстве страны. Однако, с другой стороны, существуют проблемы в применении демократизации в исламском мире. Есть страны, которые считаются успешными как демократические страны, как правило, после завершения переходного периода передачи государственной власти. Напротив, многие страны, которые не готовы или не готовы принять перемены как процесс демократизации, попадают в ловушку борьбы за власть и приводят к конфликтам и насилию. Поэтому важно обсудить, какие существуют проблемы и препятствия на пути демократизации в исламском мире. Данная статья с нормативно-эмпирическим подходом направлена на анализирование проблем процесса демократизации в двух мусульманских странах, а именно Индонезии и Египте. Это исследование показывает, что процесс демократизации, который является частью правовой политической системы в мусульманских странах, должен адаптироваться к культуре и политическим условиям каждой страны.Ключевые слова: Демократия, Мусульманское Государство, Сми, Конфликт Власти, Конституционно-Правовая Система.
Kedudukan Kekuasaan Kehakiman dan Independensi Peradilan di Indonesia dan Maroko masyrofah masyrofah; Nashiha Ulya
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32259

Abstract

Indonesia dan Maroko merupakan negara Muslim yang tengah berupaya mewujudkan reformasi sistem peradilan yang bersih, hal itu tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dan Maroko. Kedua negara ini merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, namun sangat berbeda dalam sejarah dan budaya yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politiknya. Studi ini mendeskripsikan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Maroko, serta persamaan dan perbedaan dalam pendistribusian fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan sekunder serta didukung oleh bahan non-hukum yang relevan. Temuan penelitian ini adalah  Kekuasaan Kehakiman setelah UUD NRI 1945 mengalami perubahan, tetapi menjadi kekuasaan yang fundamental dan menjadi kekuasaan yang menjalankan fungsi penegakkan keadilan. Kekuasaan Kehakiman dalam susunan kekuasaan negara menurut UUD 1945 setelah perubahan tetap ditempatkan sebagai kekuasaan yang mandiri, bebas dari campur tangan kekuasaan lain. Begitu juga halnya dengan kekuasaan kehakiman Maroko yang berupaya meningkatan fungsi yudisialnya Maroko juga telah melakukan reformasi peradilan dengan membentuk beberapa badan baru yang dapat mendukung efektifitas fungsi peradilan.
Kedudukan Kekuasaan Kehakiman dan Independensi Peradilan di Indonesia dan Maroko Masyrofah Masyrofah; Nashiha Ulya
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32259

Abstract

Indonesia and Morocco are Muslim countries trying to reform a clean justice system. It must be connected to the position of judicial power in the constitutional system in Indonesia and Morocco. These two countries have Muslim-majority populations but differ in history and culture, which can affect their social and political life. This study describes the position of judicial power in the constitutional systems of Indonesia and Morocco, as well as agreements and differences in the distribution of functions and authority of judicial power in each country. This research uses normative research with a statute approach and a comparative approach. The legal materials used in this study are primary and secondary and are supported by relevant non-legal materials. The findings of this study are that the Judicial Power after the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia changed, remains an absolute power, and becomes a power that carries out the function of upholding justice. The Judicial power in the composition of state power, according to the 1945 Constitution after the amendment, is still an independent power and free from the interference of other authorities. It is also the case with the Moroccan judiciary, which seeks to improve its judicial function. Morocco has also carried out judicial reforms by establishing several new bodies that can support the effectiveness of the judiciary function.Keywords:  The Constitutional System; Indonesia-Marroco; Judicial Reform AbstrakIndonesia dan Maroko merupakan negara Muslim yang tengah berupaya mewujudkan reformasi sistem peradilan yang bersih, hal itu tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dan Maroko. Kedua negara ini merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, namun sangat berbeda dalam sejarah dan budaya yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan politiknya. Studi ini mendeskripsikan kedudukan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Maroko, serta persamaan dan perbedaan dalam pendistribusian fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan sekunder serta didukung oleh bahan non-hukum yang relevan. Temuan penelitian ini adalah Kekuasaan Kehakiman setelah UUD NRI 1945 mengalami perubahan, tetapi menjadi kekuasaan yang fundamental dan menjadi kekuasaan yang menjalankan fungsi penegakkan keadilan. Kekuasaan Kehakiman dalam susunan kekuasaan negara menurut UUD 1945 setelah perubahan tetap ditempatkan sebagai kekuasaan yang mandiri, bebas dari campur tangan kekuasaan lain. Begitu juga halnya dengan kekuasaan kehakiman Maroko yang berupaya meningkatan fungsi yudisialnya Maroko juga telah melakukan reformasi peradilan dengan membentuk beberapa badan baru yang dapat mendukung efektifitas fungsi peradilan.Kata Kunci: Sistem Ketatanegaraan; Indonesia-Maroko; Reformasi Peradilan