Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah kurangnya kepekaan dalam mengelola keragaman, serta memperhatikan kepekaan gender dan disabilitas dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan kompetensi sosial kultural dalam perspektif GEDSI (Gender Equality Disability and Social Inclusion) dan strategi pengembangannya pada ASN di Sumatera Barat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling dengan melibatkan delapan informan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi sosial kultural ASN dalam perspektif GEDSI, yang mencakup keragaman budaya, empati sosial, kepekaan gender, disabilitas, serta kelompok rentan lainnya, belum optimal. Diperlukan political will dan komitmen yang lebih kuat untuk mengarusutamakan GEDSI di seluruh sektor pembangunan. Strategi yang dirancang meliputi internalisasi dimensi sosial kultural, penguatan pra-syarat pengarusutamaan GEDSI, dan perencanaan anggaran yang responsif GEDSI. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya memasukkan perspektif GEDSI dalam dokumen perencanaan strategis, operasional, dan penganggaran untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkeadilan.