Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENJAJA SEKS MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM ASPEK HUKUM PIDANA Ayu Dian Ningtias
Jurnal Independent Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v7i1.91

Abstract

 Penjaja seks melalui media social, dalam kini menjadi permasalahan criminal yang banyak dijumpai melaui media social, Instagram, WhatsApp, Facebook, dll. Bagaimana aspek hokum pidana dalam kejahatan cyber berupa penjaja seks komersial melalui media social, menjadi focus dalam penelitian ini. Dengan metode penelitian yuridis normative diperoleh hasil Analisa berdasar pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, Ketentuan pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia diatur dalam beberapa Undang-Undang yang bersifat sektoral dan kasuistis. Undang-undang No 19 tahun 2016  dan 44 Tahun 2008 tentang Pornografi merupakan Undang-Undang yang paling komprehensif dalam mengatur ketentuan tentang prostitusi online karena mengatur tentang dokumen elektronik atau informasi elekronik sebagai media dalam prostitusi online.Kata Kunci :Penjaja Seks Komersial, Media Sosial, Hukum Pidana