Jurnal Independent
Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Independent

PENJAJA SEKS MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM ASPEK HUKUM PIDANA

Ayu Dian Ningtias (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

 Penjaja seks melalui media social, dalam kini menjadi permasalahan criminal yang banyak dijumpai melaui media social, Instagram, WhatsApp, Facebook, dll. Bagaimana aspek hokum pidana dalam kejahatan cyber berupa penjaja seks komersial melalui media social, menjadi focus dalam penelitian ini. Dengan metode penelitian yuridis normative diperoleh hasil Analisa berdasar pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, Ketentuan pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia diatur dalam beberapa Undang-Undang yang bersifat sektoral dan kasuistis. Undang-undang No 19 tahun 2016  dan 44 Tahun 2008 tentang Pornografi merupakan Undang-Undang yang paling komprehensif dalam mengatur ketentuan tentang prostitusi online karena mengatur tentang dokumen elektronik atau informasi elekronik sebagai media dalam prostitusi online.Kata Kunci :Penjaja Seks Komersial, Media Sosial, Hukum Pidana

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...