This Author published in this journals
All Journal SISFOTENIKA
Ria Andriani
Magister Teknik Informatika Universitas AMIKOM Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Desain Visual Antarmuka Website E-kartu nikah Dwi Rahayu; Dalillah Razan S; Annisa Rahayu P; Imam Ainuddin P; Selvy Megira; Ria Andriani; Ade Pujianto; Ema Utami
SISFOTENIKA Vol 7, No 2 (2017): SISFOTENIKA
Publisher : STMIK PONTIANAK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.476 KB) | DOI: 10.30700/jst.v7i2.153

Abstract

Pernikahan yang sah secara agama dan yang tercatat resmi oleh pemerintah ditunjukkan dengan bukti kepemilikan buku nikah. Buku nikah menjadi salah satu dokumen pribadi yang digunakan untuk berbagai kepengurusan dan birokrasi pemerintahan seperti pembuatan pasport, tunjangan keluarga, asuransi  dan urusan lainnya. Efektifitas dari segi keamanan maupun dalam penggunaan buku bikah sangatlah perlu untuk ditingkatkan. E-kartu nikah merupakan elektronik buku nikah yang dilengkapi dengan teknologi mikrochip sebagai media penyimpan data dan sebagai kemanan data yang tersimpan didalamnya. Informasi yang tersimpan didalamnya adalah informasi yang ada pada buku nikah. Kartu pintar E-kartu nikah terintegrasi dengan website, dimana pengguna dapat mengakses infromasi menggunakan nomor seri yang ada pada E-kartu nikah. Teknologi microchip yang tertanam pada kartu mempermudah dan mempercepat proses verfikasi data apabila suatu kepengurusan menggunakan alat bantu card reader. Sasaran pengguna website E-kartu nikah mencangkup semua golongan dengan rentang usia diatas 19 tahun. Pada penelitian ini fokus pada perancangan antarmuka website dengan memperhatikan aspek elemen-elemen dasar desain visual pada desain antarmuka dengan menggunakan model prtotipe jenis evolutionary. Hasil akhir dari penilitian ini adalah rancangan kartu pintar terbuat dari plastik dan berukuran 5,4 x 8,6 cm dan website sebagai portal akses E-kartu nikah.