Siti Fatimah
Universitas Tridharma

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN PERDA NO 13 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS RUMAH TANGGA Siti Nurjanah; Siti Fatimah
Research Lembaran Publikasi Ilmiah Vol 4 No 2 (2021): VOLUME 4 NOMOR 2 SEPTEMBER 2021
Publisher : Universitas Tridharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35439/research.v4i2.40

Abstract

ABSTRAK Dari hasil penelitian dilapangan tentang upaya yang dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap Perda No 15 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga disimpulkan sebagai berikut a) Merevisi Perda No 13 Tahun 2015 yang sudah tidak sesuai dengan permasalahan persampahan di Kota Balikpapan ini;b) Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pembinaan masyarakat Kota Balikpapan dengan mengutamakan tipiring;c) Menjadikan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah;d) Melakukan pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan sampah sesuai dengan jemis,jumlah,dan / atau sifat sampah;e) Alat pengangkutan sampah harus memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan lingkungan, kenyamanan , dan kebersihan;f) Pemberian dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah bagi setiap orang atau badan usaha yang mengelola sampah sesuai dengan pengelolaan yang di tetapkan dalam Perda.Adapun rekomendasi dari hasil penelitian adalah sebagai berikut: a) Kepada Pemerintah daerah Kota Balikpapan lebih menekan pelaksanaan kebijakan teknis,pembinaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah: b) Kepada masyarakat agar lebih merasa bertanggung jawab akan kebersihan lingkungan di Kota Balikpapan; c) Kepada Instansi pemerintah yg berwenang lebih sering melakukan penyuluhan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.d).Menyediakan media peningkatan kesadaran dan kepahaman akan kecenderungan kondisi lingkungan bagi setiap pihak, baik dari kalangan masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah, untuk senantiasa memelihara dan menjaga kulaitas lingkungan hidup Kota Balikpapan serta mendukung upaya pembangunan berkelanjutan. Kata Kunci: Pengelolaan sampah, Perda, Permasalahan Sampah,sampah rumah tanggga ABSTRACT From the results of research in the field about the efforts made to minimize violations of Regional Regulation No. 15 of 2015 concerning Management of Household Waste and Types of Household Waste, it can be concluded as follows: a) Revising Regional Regulation No. 13 of 2015 which is no longer in accordance with the waste problem in Balikpapan City;b) The government should prioritize the development of the people of Balikpapan City by prioritizing tipiring; c) Making household waste and similar household waste a resource that has added value; d) Sorting in the form of grouping and separating waste according to the type, amount, and / or the nature of the waste; e) Waste transportation equipment must meet the requirements of safety, environmental health, comfort, and cleanliness; f) Provision and provision of waste management facilities for every person or business entity that manages waste in accordance with the management stipulated in the Regional Regulation. recommendations from results The research is as follows: a) The local government of Balikpapan City places more emphasis on the implementation of technical policies, guidance and law enforcement against waste management violations: b) For the community to feel more responsible for environmental cleanliness in the City of Balikpapan; c)To government agencies that have the authority to carry out counseling and increase community participation in the field of environment and waste management. d). Provide media to increase awareness and understanding of environmental trends for every party, both from the community, the business world and the government, to always maintain and maintain the environmental quality of the City of Balikpapan and support sustainable development efforts. Keywords: Waste management, local regulations, waste problems, household waste
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT Siti Fatimah
Research Lembaran Publikasi Ilmiah Vol 4 No 2 (2021): VOLUME 4 NOMOR 2 SEPTEMBER 2021
Publisher : Universitas Tridharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35439/research.v4i2.41

Abstract

ABSTRAKDalam koteks perlindungan hukum Undang-Undang Kepailitan didasarkan pada azasazas, antara lain, azas keseimbangan, azas kelangsungan,azas keadilan dan azas integrasi. Berangkat dari permasalahan tersebut, kemudian dirinci dalam beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut:1.Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap kreditur perseroan terbatas yang dinyatakan pailit?; 2.Bagaimanakah pertanggung jawaban debitur perseroan terbatas yang dinyatakan pailit?, dari temuan penelitian diperoleh kesimpulan yaitu: 1. Hukum kepailitan memberikan perlindungan hukum kepada para debitur untuk dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk meletakan sita jaminan terhadap sebagian atau seluruh kekayaan debitur, dan untuk kepentingan harta pailit pengadilan dapat membatalkan segala perbutan hukum debitur yang telah dinyatakan pailit yang merugikan kepentingan kreditur, yang dilakukan sebelum putusan penyataan pailit diucapkan,serta para kreditur dapat mengajukan kasasi atau peninjauan Kembali dalam kreditur tidak setuju dengan keputusan hakim.oleh karena itu , perlindungan hukum terhadap terhadap para kreditur dalam hukum kepailitantelah menjadi dasar dikeluarkanya peraturan kepailitan agar para kreditur dapatmemperoleh akses yang kuat terhadap harta kekayaan dari dibetur yang dinyatakan pailit karena debitur tidak mampu lagi membayar utang -utangya. Seluruh pihak yang terlibat dalam hukumkepailitan harus tegas dan konsekuen dalam melaksanakan Undang – Undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Kepailitan di Indonesia belum sejalan dengan pembaruan undang-undang kepailitan dibanyak negara didunia, misalnya Undang-Undang Kepailitan Indonesia belum mengakokomodasi perlindungan terhadap kreditur, debitur dan stakeholders. Undang- Undang kepailitan Indonesia harus mengatur secara tegas dan jelas setiap pasal-pasalnya, sehingga interpretasi yang berbeda-beda dapat di minimalisasi.Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas adalah kepailitan dirinya sendiri bukan kepailitan para pengurusnya, walaupun kepailitan itu terjadi karena adanya kelalaian dari para pengurusnya.Sehingga pengurus tidak bisa dimintai pertanggung jawaban apabila kekayaan perseroan tidak cukup untuk menutupi kerugian akibat kepailitan. Kata Kunci : Perlindungan kreditur, tanggung jawab debitur, perseroan pailit ABSTRACT In the context of legal protection, the Bankruptcy Law is based on principles, including the principle of balance, the principle of justice, the principle of justice and the principle of integration. Departing from these problems, then directed to the following questions: 1. How the implementation of legal protection for limited liability creditors who are declared bankrupt?; 2. What is the liability of the debtor of a limited liability company declared bankrupt? From the research findings obtained, namely: 1. Bankruptcy law provides legal protection to debtors to be able to submit a request to the court to place collateral for part or all of the debtor's assets, and for the benefit of assets. Bankruptcy courts can present all legal actions of debtors who are declared bankrupt which harm the interests of creditors, which are carried out before the bankruptcy declaration decision is pronounced, and creditors can file an appeal or re-establishment in which creditors agree with the judge's decision. Therefore, legal protection for creditors In bankruptcy law, it has become the basis for issuing bankruptcy regulations so that creditors can gain strong access to assets from debtors who are declared bankrupt because the debtor is no longer able to pay his debts. All parties involved In bankruptcy law, it must be firm and consistent in implementing Law No. 37 of 2004 concerning bankruptcy and suspension of debt repayment obligations. Bankruptcy in Indonesia has not met the bankruptcy laws of many countries in the world, for example the Indonesian Bankruptcy Law has not accommodated the protection of creditors, debtors and stakeholders. The bankruptcy law of a Limited Liability Company is the bankruptcy itself, not the bankruptcy of the management, even though the bankruptcy occurred due to the negligence of the management. So that the management cannot be held accountable if the company's assets are not sufficient to cover losses due to bankruptcy. Keywords: Creditor protection, debtor responsibility, bankrupt company.