Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

MODERASI BERAGAMA DALAM BINGKAI TOLERANSI MHD. ABROR
RUSYDIAH: Jurnal Pemikiran Islam Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Jurnal Pemikiran Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/rsd.v1i2.174

Abstract

Pembahasan ini hendak menelaah lebih dalam tentang moderasi beragama di tinjau dari aspek toleransi. Hal ini dimaksudkan agar mendapatkan gambaran yang jelas, bagaimana sebenarnya moderasi beragama dan toleransi serta batas-batasnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu suatu penelitian yang data-datanya berasal dari literatur-literatur yang terkait dengan obyek penelitian, kemudian dianalisis muatan isinya. Dari kajian ini menegaskan bahwa, moderasi dalam kerukunan beragama haruslah dilakukan, karena dengan demikian akan terciptalah kerukunan umat antar agama atau keyakinan. Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghormati keragaman, serta tidak terjebak pada Intoleransi, ekstremisme dan Radikalisme. Toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Tidak juga untuk saling bertukar keyakinan dengan kelompok agama yang berbeda-beda. Toleransi di sini adalah dalam pengertian mu’amalah (interaksi sosial), sehingga adanya batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh dilanggar. Inilah esensi moderasi dalam bingkai toleransi di mana masing-masing pihak diharapkan bisa mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.
Kepemimpinan Wanita Perspektif Hukum Islam Mhd. Abror
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 2 No 01 (2020)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1155.847 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v2i01.89

Abstract

Pembahasan ini hendak menelaah lebih dalam tentang kepemimpinan perempuan di tinjau dari aspek hukum syariah. Hal ini dimaksudkan agar mendapatkan gambaran yang jelas, bagaimana sebenarnya tuntunan syariah tentang kepemimpinan perempuan serta batas-batasnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu suatu penelitian yang data-datanya berasal dari literatur-literatur yang terkait dengan obyek penelitian, kemudian dianalisis muatan isinya. Dari kajian ini menegaskan bahwa, terdapat kesepakatan ulama fiqih (ijmak) dari keempat madzhab dan lainnya, salaf dan kontemporer, bahwa perempuan tidak boleh menduduki jabatan al-khilafah al-ammah atau al-imamah al-udzma. Namun, tidak dipungkiri defenisi kedua istilah ini memiliki perbedaan pandangan. Mayoritas memaknai kata al-khilafah al-ammah atau al-imamah al-udzma sebagai kepala negara yang membawahi wilayah Islam di seluruh dunia seperti yang terjadi pada zaman empat khalifah pertama (khulafaur rasyidin), masa khilafah Abbasiyah dan Umayyah. Pada umumnya Ulama fiqih klasik melarang perempuan menjadi hakim, kecuali Ibnu Hazm, Ibnu Jarir At-Tabari dan imam Abu Hanifah mereka membolehkan perempuan menduduki posisi apapun. Pandangan ketiga ulama terakhir ini menjadi salah satu alasan ulama kontemporer atas bolehnya wanita menjabat posisi apapun asal memenuhi syarat.
Meningkatkan Pemahaman Guru Melalui Pelatihan Online Pembuatan APE pada Kondisi Covid-19 di RA Al Falah Tanjungpinang Ramli Muasmara; Mhd. Abror; Syukri Ernayati Nurintan Sahri Sinaga; Nadya Nela Rosa; Mukarramah Mukarramah
Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri) Vol 1 No 1 (2021): Volume 1 Nomor 1, 2021
Publisher : STAIN SULTAN ABDURRAHMAN KEPRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.758 KB) | DOI: 10.35961/jppmkepri.v1i1.180

Abstract

Anak usia dini dapat dioptimalkan tumbuh kembangnya dengan baik dengan upaya memberikan pendidikan, salah satunya melalui Raudhatul Athfal. Akan tetapi semenjak merebaknya wabah covid-19, pemerintah mengambil kebijakan memberlakukan social distancing guna pencegahan virus. Instansi pendidikan kemudian mengalihkan pertemuan di kelas dengan pertemuan daring (online). Guru sangat menyadari bahwa dengan adanya kondisi ini pembelajaran dan materi yang disampaikan melalui grup WA orangtua siswa masih belum maksimal, ditambah lagi dengan media pembelajaran yang sulit untuk didapatkan. Padahal, ada beragam media alternatif yang dapat digunakan guru pada masa covid-19 seperti ini, diantaranya dengan membuat APE (Alat Pemainan Edukatif) . Alat Permainan Edukatif adalah alat yang sengaja dibuat dengan bahan sederhana untuk keperluan pendidikan, bisa dari bahan bekas, alam dan sebagainya. Sebagai seorang guru, mengetahui berbagai media alternatif pembelajaran merupakan suatu tuntutan yang harus dikuasai guru. Adanya pelatihan online pembuatan APE pada kondisi covid-19 saat ini menjadi satu langkah inisatif dalam upaya meningkatkan pemahaman guru terhadap media pembelajaran anak usia dini yang memiliki nilai-nilai keislaman. Selama melakukan kegiatan, metode yang digunakan adalah ABCD. Berdasarkan hasil Pre Test dan Post Test dari kegiatan tersebut, diketahui bahwa pemahaman guru terhadap APE semakin meningkat. Kemudian melalui pelatihan online ini guru tidak hanya memiliki wawasan tentang APE namun juga bisa menerapkannya kepada para peserta didik nantinya.
Tingkat Pemahaman dan Peran Guru Pendidikan Anak Usia Dini Terhadap Stunting Di Kepulauan Riau Mhd. Abror; Dwi Rio Sudarroji; Shidratul Attika; Faradila Aisyahfitri
JCE (Journal of Childhood Education) Vol 8 No 2 (2024): JCE (Journal of Childhood Education)
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/jce.v8i2.2233

Abstract

Stunting is an issue that is currently a serious concern, the government itself is targeting a stunting prevalence rate of 14% by 2024. The stunting prevalence rate in Kepulauan Riau in 2022 is at 15.4%, this figure has decreased by 2.2% compared to 2021 at 17.6%. However, there are still 5415 cases of stunting in Kepulauan Riau with details of 1110 cases in Karimun, 399 cases in Bintan, 576 cases in Natuna, 535 cases in Lingga, 339 cases in Anambas, 1972 cases in Batam, and 484 cases in Tanjungpinang. Early childhood needs further attention and treatment as an effort to improve and encourage child growth and development. Teachers in PAUD as educational institutions that are in direct contact with children need to have a good understanding of stunting in an effort to help eradicate stunting. The purpose of this study was to determine the level of teacher understanding of stunting, and the role of teachers and efforts that can be made in overcoming the problem of stunting. The method used in this study is Mixed Methods with a Convergent Mixed Methods Design approach analysis model. A total of 256 people became respondents from five regencies/cities in Kepulauan Riau, as many as 255 or 99.6% had a high level of understanding of stunting. Furthermore, PAUD teachers have an important role in dealing with the issue of stunting. Teachers play a role in coordinating with parents. Teachers also play a role in assisting health workers in early detection activities for child growth and development on a regular basis. Teachers also play a role in providing parenting activities with parents about the importance of providing complete and balanced nutrition. Then efforts that can be made to deal with the problem of stunting, including collaborating with integrated health posts and health centers. Furthermore, PAUD teachers are also encouraged to become trained cadres so that they can increase their role in efforts to deal with stunting.