Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RECHTERLIJK PARDON DALAM KEBIJAKAN DAN PENERAPAN PIDANA INDONESIA Annisa Dian Permata Herista; Aristo Evandy A. Barlian
PRANATA HUKUM Vol 15 No 2 (2020): Juli
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v15i2.225

Abstract

Penal code in the formulation of criminal law is currently only fixated on the provisions of criminal acts and crimes without including the goals and principles of punishment. Therefore, criminal law is currently considered rigid and inhumane in its application in small cases that are deemed to require social justice. Formulations which do not have objectives and principles in criminal guidelines will not produce effective law, now there is an idea that is Rechterlijk Pardon as one of the concepts in criminal reform that has been used by various countries implementing civil law systems. The results of the analysis in this study found 6 (six) articles relating to the value of forgiveness in the current formulation of the Kuhp but not the pure forgiveness value and the discovery of 5 (five) criminal justice applications that already have forgiveness values but still cannot be applied properly because they are not properly applied the existence of forgiveness formulations in the current criminal. The formulation of the judge's forgiveness idea "Rechterlijk Pardon" will make the criminal law system in Indonesia to come to be more integral, flexible, humanist, progress and nationalist. The criminal justice system desperately needs significant reforms such as the inclusion of criminal law goals and principles so that an effective criminal justice system in Indonesia is realized.
Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Politik Bangsa Aristo Evandy A.Barlian; Annisa D. Permata Herista
Jurnal Lemhannas RI Vol 9 No 1 (2021)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v9i1.379

Abstract

Indonesia adalah masyarakat majemuk atau pluralistik yang meliputi ragam kesadaran baik pribadi maupun kelompok. Dalam perkembangan sistem hukum di Indonesia yang menjadi bagian penting adalah dari budaya dan kesadaran masyarakat sangat berpengaruh dalam pembangunan. Persamaan yang ada harus digunakan untuk merumuskan suatu kesatuan hukum, meskipun banyak budaya yang berbeda di Indonesia tetapi setiap kebijakan harus berdasarkan kostitusi dan ideologi negara Indonesia. Tujuan penelitian ini akan memperjelas bahwa kebijakan yang berlaku saat ini masih belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan terkesan liberalisme. Metodologi Kajian ini akan menjelaskan nilai-nilai Pancasila dan budaya dalam perkembangan peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi perkembangan lainnya, yang dapat diulas secara komprehensif dalam tulisan ini. Hasil penelitian ini akan menjelaskan perlunya pengembangan sistem hukum yang sistemik dan berkesinambungan dengan karakter bangsa Indonesia yaitu pembangunan perundang-undangan berdasarkan Pancasila. Kesimpulan penulisan ini bahwa Pancasila merupakan landasan filosofis bagi pembentukan negara kesatuan Indonesia, oleh karena itu untuk perwujudan persatuan bangsa dalam menegakkan hukum nasional di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai norma tertinggi.