Agus Trisaka
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

VIDEO KONFERENSI DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM BERDASARKAN PASAL 77 UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS Yahya Agung Putra; Annalisa Yahanan; Agus Trisaka
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 1 Mei 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.310

Abstract

Penulisan artikel ini difokuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dapat dilaksanakan melalui video konferensi berdasarkan pasal 77 ayat (1) Undang-undang tentang Perseroan Terbatas. Dalam RUPS secara Video konferensi peserta rapat tidak hadir secara langsung berhadapan dengan peserta lain dan Notaris maka diperlukan adanya tanda tangan elektronik (e-signature) bagi para peserta rapat yang tidak hadir secara fisik di tempat penyelenggaraan rapat. Akta yang dibubuhi tanda tangan elektronik dapat dipersamakan dengan data elektronik atau informasi elektronik yang kedudukannya diakui sebagai alat bukti yang sah. Prosedur pelaksanaan pembuatan akta semacam ini bertentangan dengan pasal 16 ayat (1) huruf m UU tentang Jabatan Notaris bahwa notaris wajib membacakan akta di hadapan para penghadap dan saksi. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk menganalisis pengaturan tentang persyaratan Video konferensi dalam kaitannya dengan Cyber Notary  (2) Untuk menganalisis implementasi dari RUPS melalui video konferensi,  (3 )Untuk menganalisis serta memberikan saran terhadap peran dan tanggung jawab Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan melalui Video Konferensi Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. sehingga dapat menemukan pemecahan permasalahan mengenai RUPS video konverensi.
PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS PENGGANTI YANG TIDAK MENGETAHUI ADANYA INDENTITAS PALSU DARI PARA PIHAK SEDANGKAN NOTARIS YANG DIGANTIKAN MENINGGAL DUNIA Wetta Depriani; Ridwan Ridwan; Agus Trisaka
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.949

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu data dari para pihak sedangkan Notaris yang digantikan meninggal dunia dan untuk menganalisis hambatan dalam memberikan perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu para pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang sumber datanya sekunder. Pendekatan yang digunakan pendekatan Undang-undang, Pedekatan konseptual, dan pendekatan kasus.Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukumnya ialah penggunaan hak  atau  kewajiban  ingkar Notaris, pemanggilan Notaris oleh penyidik, penuntut umum  dan  hakim  harus dengan  persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, dalam bentuk  pengawasan praktik profesi Notaris, melekatkan  sidik  jari  pada minuta  akta  dan perlindungan  hukum  dari  induk  organisasi Notaris (INI) serta perlindungan hukum dari diri Notaris Pengganti itu sendiri untuk memberikan pembuktian apa memang benar Notaris Pengganti memang tidak mengetahui identitas palsu dari para pihak . Hambatan dalam memberikan perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti yang tidak mengetahui adanya identitas palsu para pihak antara lain: dari segi Notaris yang digantikan, dari segi pembuktian, dari segi para pihak yang tidak dapat dihadirkan secara lengkap. Mengenai perlindungan Notaris pengganti dalam hal  notaris yang digantikan meninggal dunia sebelum cuti berakhir terhadap pemalsuan identitas para pihak dapat dilakukan: notaris pengganti harus meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian mengenai akta yang dibuatnya dan perlunya aturan tegas mengenai perlindungan hukum bagi notaris. Kata kunci: Identitas palsu, Notaris Pengganti, Perlindungan Hukum.
KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DI HADAPAN PENGHADAP DENGAN KONSEP CYBER NOTARY Dwi Merlyani; Annalisa Yahanan; Agus Trisaka
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 1 (2020): VOLUME 9 NOMOR 1 MEI 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.358

Abstract

Penelitian ini mengkaji pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap terkait dengan konsep cyber notary. Pembacaan akta merupakan salah satu dari kewajiban seorang notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Ketentuan  pembacaan akta yang berbunyi bahwa “Notaris membacakan akta di hadapan penghadap dengan di hadiri oleh paling sedikit dua orang saksi, atau empat orang saksi khusus untuk pembuatan akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notaris”,  sementara itu dalam pasal 1868 KUHPerdata di jelaskan bahwa “suatu akta otentik ialah suatu akta yang di buat dalam bentuk Undang-Undang oleh atau di hadapan pejabat berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat”, dari kedua ketentuan tersebut pembacaan akta di hadapan penghadap itu adalah wajib dilakukan. Sedangkan dalam cyber notary di sini posisi penghadap tidak langsung di hadapan notaris namun melalui alat video conference sehingga jarak bukan jadi masalah lagi. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis filosofi pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap, menganalisis kekuatan hukum akta yang pembacaan dan penandatanganan akta berdasarkan konsep cyber notary. Untuk menganalisis bagaimanakah seharusnya pengaturan konsep cyber notary berlaku kedepannya terkait dengan kewajiban notaris membacakan akta otentik dihadapan penghadap berdasarkan Pasal 16 ayat  (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian hukum ini adalah penelitian yang bersifat normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembacaan akta dapat dilaksankan melalui video conference tetap sah sepanjang para pihak menyatakan persetujuannya dan dicantumkan dalam akta. Penadatanganan akta harus segera ditandatangani setelah akta tersebut dibacaka, tetapi penadatangan secara elektronik belum dapat dilakukan karena bertentangan dengan UUJN tentang keotentikan akta.  Walaupun dalam pelaksanannya belum dapat diterapkan mengingat kendala yuridis yang masih dihadapi notaris karena pertentangan undang-undang antara UUJN dan UU ITE. 
Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik dalam rangka Cyber Notary Syamsul Bahri; Annalisa Yahanan; Agus Trisaka
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Volume 8 Nomor 2 November 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v0i0.356

Abstract

Abstrak: Penelitian ini mengkaji tentang kewenangan Notaris dalam mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik dalam Undang Undang Jabatan Notaris yang muncul akibat dari kemajuan teknologi. Pada umumnya, akta otentik yang dibuat dan/atau dihadapan notaris dicetak menggunakan kertas.  Namun, dengan perkembangan teknologi administrasi perkantoran sudah mulai tidak menggunakan kertas (paperless). Cyber Notary mempunyai fungsi utama dalam melakukan sertifikasi dan autentifikasi terhadap kegiatan transaksi elektronik. Transaksi Elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai kewenangan notaris dalam mensertifikasi taransaksi elektronik, Siapa pihak penyelenggara sertifikasi transaksi elektronik kedepannya yang ditawarkan dalam bidang kenotariatan, dan tanggung jawab Ikatan Notaris Indonesia sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik terhadap transaksi elektronik. Penelitian hukum ini adalah penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah, dan pendekatan konseptual. Tanggungjawab Ikatan Notaris Indonesia sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik dapat ikut andil dalam menjaminan keamanan dan hadirnya kepastian hukum guna menjalankan transaksi yang dilakukan secara elektronik oleh para pihak yang melakukannya. Serta menjadikan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah organisasi yang dapat mengambil peran sebagai suatu cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia para notaris agar tidak ketinggalan dalam kemajuan perkembangan teknologi. Abstract: This study examines the authority of the Notary in certifying transactions carried out electronically (Cyber Notary) in the Notary Position Act that arises due to technological advances. In general, authentic deeds are made and/or before a notary printed using paper. However, with the development of office administration technology has begun to use paperless. Cyber Notary has the main function of certifying and authenticating electronic transaction activities. Electronic Transactions are legal actions carried out using a computer, computer network, and/or other electronic media. This legal research is a normative study using a legislative approach, a historical approach, and a conceptual approach. However, it is regulated more clearly and completely based on the Information and Electronic Transaction Law (ITE). Meanwhile, the responsibility of the Indonesian Notary Association as an organizer of electronic certification can take part in guaranteeing security and the presence of legal certainty to carry out transactions carried out electronically by the parties who did it. As well as making the Indonesian Notary Association as a forum for organizations that can take a role as a way to improve the quality of human resources notaries so as not to miss the progress of technological development.