Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN ASAS IN DUBIO PRO REO PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM PERKARA PIDANA Tri Nugroho Akbar; Hendra Hendra
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1189

Abstract

Untuk memutus perkara pidana diperlukan dua kriteria yang harus dipenuhi, yaitu didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti, dan hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan tindak pidana. Dalam hal hakim tidak memperoleh keyakinan, hakim wajib memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa (in dubio pro reo). Namun, pada praktiknya asas ini seringkali tidak diimplementasikan. Sebagai contoh dalam putusan Pengadilan Negeri Sambas No.201/Pid.B/2009/PN.SBS. yang dikuatkan  Pengadilan Tinggi Pontianak No.55/Pid/2010/PT.PTK namun dianulir oleh Mahkamah Agung dengan Putusan No.1531 K/Pid.Sus/2010. Oleh sebab itu fokus permasalahannya adalah bagaimanakah urgensi asas in dubio pro reo dalam hukum acara pidana di Indonesia dan bagaimanakah penerapan asas in dubio pro reo dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan logika berfikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi asas in dubio pro reo dalam hukum acara pidana di Indonesia adalah untuk menghindarkan salah pemidanaan karena jika terjadi salah pemidanaan sama halnya dengan menghilangkan hak asasi manusia yaitu hak kemerdekaan dan hak untuk hidup. Penerapan asas in dubio pro reo pada putusan No.1531 K/Pid.Sus/2010 telah diterapkan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah melalui logika hukum terkait dengan keterangan saksi yang tidak kompeten. 
Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berkualitas dari Judicial Corruption Junaidi Junaidi; Mila Surahmi; Zaimah Zaimah; Martindo Merta; Tri Nugroho Akbar
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 10 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.989 KB) | DOI: 10.59141/comserva.v1i10.138

Abstract

Pengadilan merupakan lembaga penegakan hukum yang berfungsi untuk menegakan hukum, keadilan dan memberikan perlindungan jaminan hak asasi manusia, namun kondisinya saat ini mengalami keterpurukan dikarenakan adanya rekayasa, diskriminatif dan ketidakadilan yang disebabkan adanya korupsi pengadilan (judicial corruption) dimasyarakat lebih dikenal dengan istilah mafia hukum. Lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap sistem peradilan di Indonesia, terutama terhadap pengawasan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, jaksa, advokat dan hakim. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai peradilan yang bersih dan berkualitas dari judicial corruption. Penyuluhan dilakukan dengan cara diskusi interaktif diantara pemateri dan peserta sehingga dapat tercipta pemahaman dan pengertian dari peserta. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan Judicial corruption menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan ternodai. Putusan pengadilan sering tidak mendapat penerimaan luas oleh masyarakat karena proses peradilannya tidak steril dari korupsi. Independensi kekuasaan kehakiman hanya dapat tegak apabila terdapat sistem transparansi dan akuntabilitas yang jelas. Kepercayaan masyarakat terhadap peradilan harus segera di tingkatkan, dengan adanya pengawasan dan pemantauan peradilan niscaya peradilan bersih dan berwibawa dapat terwujud.