Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DAN FATWA ULAMA TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Amelia Anwar; HUD LEO PERKASA MAKI
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2018): Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.272 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v6i2.1279

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad murabahah dan fatwa ulama terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang harus diimbangi dengan kejelasan tentang konsep murabahah. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus tipe eksplanatoris. Studi ini menggambarkan fenomena Objek penelitian, dalam hal ini adalah akad murabahah dan fatwa ulama di dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Data diperoleh melalui wawancara tehnik, observasi partisipan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam penerapan akad murabahah di perbankan syariah terdapat 3 ( tiga) tipe pembiayaan serta ada beberapa aspek yang telah disesuaikan perusahaan dengan peraturan hukum. Aspek itu adalah besarnya keuntungan yang diperoleh perbankan syariah disesuaikan dengan tipe pembiayaan serta diatur dalam otoritas jasa keuangan, undang-undang, fatwa DSN MUI.
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DAN FATWA ULAMA TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Amelia Anwar; HUD LEO PERKASA MAKI
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2018): Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.272 KB) | DOI: 10.32332/adzkiya.v6i2.1279

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad murabahah dan fatwa ulama terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang harus diimbangi dengan kejelasan tentang konsep murabahah. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus tipe eksplanatoris. Studi ini menggambarkan fenomena Objek penelitian, dalam hal ini adalah akad murabahah dan fatwa ulama di dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Data diperoleh melalui wawancara tehnik, observasi partisipan, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam penerapan akad murabahah di perbankan syariah terdapat 3 ( tiga) tipe pembiayaan serta ada beberapa aspek yang telah disesuaikan perusahaan dengan peraturan hukum. Aspek itu adalah besarnya keuntungan yang diperoleh perbankan syariah disesuaikan dengan tipe pembiayaan serta diatur dalam otoritas jasa keuangan, undang-undang, fatwa DSN MUI.
REALISASI PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UU NO. 23 TAHUN 2004 Hud Leo Perkasa Maki; Demas Candra
Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2022): Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (499.436 KB) | DOI: 10.32332/syakhshiyyah.v2i1.4994

Abstract

Masalah KDRT antara laki-laki dan perempuan berkelahi misalnya, ketika mengetahui bahwa kedua orang tersebut adalah suami-isteri, kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang dimaksudkan mencakup segala bentuk perbuatan yang menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, luka, dan sengaja merusak kesehatan, Beberapa korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kerap kali takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, terlebih perempuan yang dikarenakan mendapat tekanan atau ancaman. Hasil penelitian ini adalah, Kekerasan baik yang dialami oleh isteri dan atau anak sebagia korban bentuk kekerasan dalam rumah tangga yakni: 1) Kekerasan fisik dan non fisik, yaitu: 2) Bentuk kekerasan seksual yang dialami oleh korban adalah berupa adanya pemaksaan atau pemerkosaan terhadap isteri sendiri untuk melakukan hubungan intim. 3) Kekerasan psikologis bersifat sangat merendahkan, seperti: bodoh, tidak guna dan sebagainya, 4) Kekerasan penelantaran keluarga terjadi ketika laki–laki atau suami tidak mempedulikan keluarga dalam rumah tangga; suami tidak memberikan nafkah kepada isteri dan anak. Secara konkrit pola penyelesaian menurut adat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 1) Penyelesaiannya dengan adat yaitu pada umumnya pola penyelesaiannya dilakukan dengan mendahulukan wujud formal/acara (hukum formal. Maksudnya bahwa pola penyelesaiannya pada umumnya diselesaikan secara kekeluargaan, baik diselesaikan ditingkat intern keluarga dan ditingkat lurah atau kecamatan maupun ditingkat kepolisian. Sesungguhnya banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak dilaporkan atau tidak dicatat. 2) Penyelesaian menurut negara yaitu pola penyelesaian menurut negara terhadap kekerasan dalam rumah tangga secara Negara dilakukan pihak kepolisian dengan memproses hukum pelakunya hingga pengadilan menjatuhkan vonis.
Pendampingan Pengenalan dan Pengelolaan Wakaf Produktif bagi Jama’ah Majelis Taklim Al-Hidayah Kampung Notoharjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah Nyimas Lidya Putri Pertiwi; Choirul Salim; Hud Leo Perkasa Maki; Hendra Irawan; Desi Kiki Riskia; Desta Adinda Ramadhani; Robiansyah Robiansyah
ABDI: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Vol 5 No 4 (2023): Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : Labor Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24036/abdi.v5i4.489

Abstract

Keberadaan harta wakaf hendaknya dapat menjadi alternatif solusi bagi setiap permasalahan ekonomi yang saat ini tengah dihadapi masyarakat. Upaya untuk menjadikan wakaf sebagai aset yang produktif tentu memerlukan tata kelola yang baik. Salah satunya ialah adanya nazhir yang cakap, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam melakukan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait wakaf produktif dan pengelolaanya kepada mitra yaitu Jamaah Majelis Ta’lim al-Hidayah Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Adapun kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Metode yang digunakan dengan menggunakan metode pendampingan kepada para peserta yang selanjutnya untuk pemantapan materi diadakan diskusi. Hasil dari pengabdian ini yaitu masyarakat menjadi mengerti terkait wakaf produktif dan cara pengelolaanya. Artinya bahwa benda yang bisa diwakafkan tidak hanya berupa benda tidak bergerak seperti hak atas tanah saja, tetapi bisa juga benda tidak bergerak lainnya seperti bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah, hak milik atas satuan rumah susun, atau benda bergerak seperti uang, logam mulia, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, dan sebagainya.
Tajdid Nikah: Legal Analysis, Ulama Perspectives, and Maslahah Mursalah (A Case Study in East Lampung Regency) Nur Isti Fadah; Hud Leo Perkasa Maki; Irawan, Hendra; Nency Dela Oktora; Husain Fadhil Arrasyid
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 10 No. 1 June (2025)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v10i1.5855

Abstract

This study examines the phenomenon of tajdid nikah (renewal of the marriage contract) among Muslim couples in Giriklopomulyo Village, Sekampung District, East Lampung Regency, with a focus on cases involving pregnancy prior to the official marriage. Although both Islamic law and the Compilation of Islamic Law (KHI) Article 53 confirm that such marriages are valid without requiring re-contracting, tajdid nikah remains prevalent due to societal pressure, cultural norms, and insufficient legal literacy. Using a qualitative case study approach with data from interviews, documentation, and field observations, this research systematically analyzes five key dimensions: the definition of tajdid nikah, local chronology of its practice, its legal interpretation under KHI, contemporary ulama perspectives, and its relevance within the framework of maslahah mursalah. The findings show that tajdid nikah is often pursued not for legal necessity but to achieve psychological relief, family acceptance, and perceived social legitimacy. While some scholars tolerate the practice as a form of precaution (ihtiyat), most ulama assert that it is unnecessary if the first marriage contract was valid. In terms of maslahah mursalah, tajdid nikah can be viewed as beneficial when it reduces stigma and promotes harmony but may be harmful if it reinforces public misconceptions about Islamic legal norms. Therefore, tajdid nikah should not be institutionalized as a religious obligation, and broader legal education is needed to align community practices with sharia principles and Indonesian legal standards.