Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukum dan Pengakuan Tanah Ulayat Desa Budaya Pampang Kota Samarinda Triana Megawati Tening; Benhard Kurniawan Pasaribu
Jurnal sosial dan sains Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (691.051 KB) | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v1i2.39

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan tanah ulayat olehlembaga adat desa Budaya Pampang kota Samarinda ditinjau dariPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Cara Penetapan Hak KomunalAtas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Beradadalam Kawasan Tertentu. Penelitian ini merupakan penelitian hukumnormatif yang bersumber dari bahan hukum sekunder dan bahan hukumprimer. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengakuan tanah ulayat olehlembaga adat Desa Budaya Pampang Kota Samarinda sampai saat inimasih hanya didasarkan pengakuan dari Lembaga Adat belummendapatkan penetapan dari pemerintah kota Samarinda. Sehinggadisarankan Lembaga Adat Desa Budaya Pampang Kota Samarinda bisamengajukan permohonan untuk penetapan tanah ulayat di desa BudayaPampang tersebut agar memperoleh kekuatan hukum dari PemerintahKota Samarinda.