Literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan usaha, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rendahnya literasi keuangan masih menjadi permasalahan yang berdampak pada pengelolaan usaha yang belum optimal, terutama dalam pencatatan dan pemahaman laporan keuangan. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya peningkatan literasi keuangan melalui pendekatan yang lebih aplikatif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan UMKM melalui implementasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) pada program DERAWAN Bank Indonesia. Kegiatan dilakukan melalui pendampingan kepada dua pelaku UMKM, yaitu UMKM ARSAM dan Dapur Atha, selama periode Maret–Mei 2026 dengan pendekatan partisipatif. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi kondisi awal dengan pre-test, praktik penggunaan aplikasi SIAPIK, serta edukasi laporan keuangan sederhana. Evaluasi dilakukan menggunakan post-test pada aspek praktik pencatatan keuangan, literasi keuangan, pemanfaatan SIAPIK, dan kualitas output keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pada seluruh aspek di kedua UMKM, terutama pada pemanfaatan SIAPIK dan praktik pencatatan keuangan. Implementasi SIAPIK membantu pelaku UMKM melakukan pencatatan keuangan secara lebih terstruktur dan meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan usaha.