Mudiyati Rahmatunnissa
Pascasarjana FISIP, UNPAD, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Muhammad Husein Maruapey; Budiman Rusli; Nina Karlina; Mudiyati Rahmatunnissa
JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA) Vol 6, No 1 (2018): JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance a
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jppuma.v6i1.1559

Abstract

Penelitian Tentang  Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah (Studi Di Kecamatan Salahutu) Belum efektif pelaksanaannya walaupun Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 telah berlangsung lama. Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah melakukan berbagai terobosan, namun terkendala dengan berbagai permasalahan. Permasalahn konflik internal diantara Matarumah Parentah serta intrik dan kepentingan dari Elit Politik Lokal. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif. Hal ini dikarenakan objek yang diteliti memerlukan pengamatan langsung dari peneliti sebagai instrumen utama sekaligus menghindari terjadinya spekulasi dan rekayasa data atas masalah penelitian. Berdasarkan   penelitian, menunjukan ketidakefektifan pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri disebabkan Personil atau Sumberdaya Saniri Negeri belum mumpuni, tidak konsisten dengan aturan, kebijakan yang setengah hati dan tidak tegas, kondisi eksternal masyarakat yang terpolarisasi dengan kebijakan Orde Baru. Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri di Kecamatan Salahutu belum efektif dilaksanakan karena , variabel (1) Idealized Policy,(2) Implementation Organization,(3)Target Group, dan (4) Environmental Factors tidak dilakukan secara baik oleh Saniri Negeri dan badan pelaksana lainnya.