Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris bahwa Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, Capital Adequacy Ratio berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, dan Return On Asset berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 10 bank. Pemilihan sampel menggunakan metode sampling sensus, sehingga sampel 10 bank dengan periode pengamatan selama tiga tahun yaitu tahun 2015-2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Metode analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik yaitu normalitas, autokorelasi, multikolinieritas, dan heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda, uji t, dan uji koefisien determinasi (R2). Hasil pengujian asumsi klasik menunjukkan bahwa DPK, CAR, NPF dan ROA terdistribusi normal, tidak terdapat autokorelasi, terbebas dari multikolinieritas, dan tidak mengandung heteroskedastisitas. Hasil pengujian hipotesis adalah DPK berpengaruh positif signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, CAR berpengaruh positif signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, NPF berpengaruh positif tidak signifikan terhadap penyaluran pembiayaan, dan ROA berpengaruh positift tidak signifikan terhadap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan hasil nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 87,8 yang artinya variabel pembiayaan dapat dijelaskan oleh variasi variabel DPK, CAR, NPF, dan ROA sedangkan sisanya yaitu 12,2 dipengaruhi oleh variabel lain.