Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN PIDANA TAMBAHAN PENGUMUMAN IDENTITAS PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK desi amelia; Henny Yuningsih
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.1014

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan pemberatan ancaman dan penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku. Salah satunya dengan penerapan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Tetapi, hingga saat ini belum terdapat norma mengenai tata cara pelaksanaan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dasar pengaturan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak adalah ketentuan Pasal 82 ayat (5) UUPA Perubahan II juncto Pasal 76E UUPA-Perubahan I, dan Pasal 81 ayat (6) UUPA-Perubahan II juncto Pasal 76D UUPA-Perubahan I. Di sisi lain, tidak terdapat peraturan pelaksana tentang tata cara pelaksanaan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan terdapat putusan yang menjatuhkan sanksi pidana tambahan sebagaimana dimaksud. Dalam penerapannya, terdapat perbedaan dalam penjatuhan sanksi pidana, karena pada Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor : 116/Pid.Sus/2016/PN.Crp terpidana hanya dijatuhi sanksi pidana pokok, sedangkan pada Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor : 82/Pid.Sus/2017/PN.Son terpidana selain dijatuhi sanksi pidana pokok tetapi juga dijatuhi sanksi pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Walaupun demikian, demi keadilan bagi korban, keluarga korban, dan perlindungan bagi anak-anak lain di masa mendatang, seyogyanya terhadap para pelaku tindak pidaa yang serupa haruslah dijatuhi pula sanksi pidana tambahan
PENOLAKAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PERUBAHAN TARIF PAJAK CPO (CRUDE PALM OIL) OLEH PERANCIS 2016 Desi Amelia; Pazli "
Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol 4, No 2: WISUDA OKTOBER 2017
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to explain economy and politic interests from the Rejection of Indonesian Government for changing Crude Palm Oil (CPO) taxes tariff by France. CPO is one of the most agriculture commodities that Indonesia had in this century. Since 2010, CPO trade have faced with black campaign by Greenpeace and impacted to regulation of vegetable oil products in European Union market and France included in it. The differences of regulation between CPO and others vegetable oil are Renewable Energy Directive, Labelling regulation and taxes tariff. The changing of CPO Taxes Tariff that is planning will begin to use in 2017 and the reason is sustainability principle got attention from CPO Producer countries include Indonesian.Data of this research was obtained from books, journals, articles, official documents and websites that support the hypothesis. The author used nation-state level analyze, the theories used in this research consist of Foreign Policy Foreign Policy theory by James N. Rosenau, the national interest by Hans J. Morgenthau.The result of this research shows that there is an economy politic interest in the rejection of Indonesian Government for changing Crude Palm Oil (CPO) taxes tariff by France that will impact negatively for export value on CPO if the policy like this success used. The regulation for opening of palm oil plantations that was often become problem now have been maximize for interests both of CPO producer and exporter. CPO also become one of the keys on economic growth and village development in Indonesia. In addition, the CPO price and tax ratio in France was not indicate that CPO tax rates need to be raised.Keyword: taxes tariff, CPO, national interests, economy politic, regulates
SEJARAH TERBENTUKNYA PEMERINTAHAN TAMIANG 1874-1912 Desi Amelia
SEUNEUBOK LADA: Jurnal ilmu-ilmu Sejarah, Sosial, Budaya dan Kependidikan Vol 2 No 2 (2015): SEUNEUBOK LADA
Publisher : Program Studi Pendidikan Sejarah - Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.88 KB)

Abstract

Politik adu domba yang di lakukan Belanda terhadap Tamiang telah berhasil memecah persatuan antara Negeri Karang dengan Negeri Kejuruan Muda. Pada thun 1908 atas desakan raja-raja Tamiang agar Tamiang keluar dari Residentic Sumatera Timur dan masuk kedalam Gouverment Aceh Onderhoorigheden dan disatukan dengan Afdelling Aceh Timur maka keluarlah surat Stosteblad (Stbl) tahun 1908 No. 112 yang kemudian Tamiang atas surat dari Aceh Timur tersebut. Maka kerajaan Tamiang yang di pimpin oleh seorang Neumon (controluer) yang semula berpusat di kerajaan Seruway.