Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERAN ISTRI MENAFKAHI KELUARGA DALAM PRANATA KEHIDUPAN MASYARAKAT LAMAKERA DESA MOTONWUTUN Sippah Chotban
Al-Risalah VOLUME 19 NO 1, MEI (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.718 KB) | DOI: 10.24252/al-risalah.v19i1.9686

Abstract

Diskursus tentang peran istri menafkahi keluarga semakin hari kian menjadi sebuah kebutuhan mendesak, selain juga seringkali diperbincangkan dalam pelbagai ruang. Hal ini sangat dimaklumi karena ada dinamika kehidupan masyarakat kian mengalami pergeseran dan perubahan. Sebut saja dalam hal ini perempuan sebagai istri memiliki potensi dan akses terbuka untuk mengambil bagian dalam peran menafkahi keluarga. Terlebih lagi bersamaan dengan itu laki-laki sebagai suami kadangkala, karena kondisi dan sikon tertentu, tidak memiliki potensi dan akses yang terbuka untuk menafkahi keluarga. Persoalan tersebut terjadi hampir pada semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat Lamakera Desa Motonwutun yang memiliki mata pencarian sebagai nelayan, juga karena kondisi geografisnya. Di mana suami yang berada pada kampung Lamakera Desa Motonwutun mencari nafkah dengan melaut, sementara melautnya tergantung pada musim-musim tertentu. Sehingga kondisi geografis dan sosiologis tersebut memberikan akses yang terbuka bagi para istri untuk mengambil bagian dalam mencari nafkah keluarga, baik itu bentuknya sebagai mitra atau pencari nafkah tunggal.
STUDI KRITIS PERNIKAHAN BAWAH UMUR PERSPEKTIF UUP NO. 16 TAHUN 2019 DAN GENDER ANALISIS Sippah Chotban
Al-Risalah VOLUME 19 NO 2, NOVEMBER (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1648.956 KB) | DOI: 10.24252/al-risalah.v19i2.12732

Abstract

The age of marriage between women and men in the legal structure in Indonesia is an important element and becomes a tough polemic and discourse among academics, practitioners and political elites. This is indicated by, among other things, the following discourse and regulations that specifically regulate marital age, namely Marriage Law Number 1 of 1974 Article 7 (1) which confirms that the marriage age limit is 16 for women and 19 for men. The marriage age limit provisions are further reaffirmed in Article 15 (1) of the Compilation of Islamic Law (KHI) No. 1 of 1991. In its development, the marriage age limit has not fulfilled a sense of justice, until legal measures are taken to review it, so UUP No. 16 of 2019 Article 7 paragraph 1 which states that the age limit for marriage of women and men is 19 years. Equal age restrictions have a purpose - among other things - to create early equality between women and men in marriage, while at the same time being able to suppress and minimize underage marriages so that marital human rights can be realized, as well as destructive things -negative does not happen. The problem then is whether the presence or presence of UUP No. 16 of 2019 will reduce and minimize the number of underage marriages? And will this create an atmosphere of domestic life that is far from manifestations of gender inequality?
KONSEP KETIDAKADILAN GENDER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Sippah Chotban; Azis Kasim
Al-Risalah VOLUME 20 NO 1, MEI (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (825.201 KB) | DOI: 10.24252/al-risalah.v20i1.14464

Abstract

Tujuan kajian penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep ketidakadilan perspektif hukum Islam. Pasalnya, belakangan ini jagat Indonesia secaman menjadi “laboratorium terbuka” bagi gerakan femenis (baik perorangan maupun terstruktur dalam bentuk lembaga yang lebih terorganisir dan masif) untuk melakukan apa yang dinama-istilahkan dengan “pengarusutamaan gender” dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan kehidupan beragama sekalipun. Dalam kaitannya dengan Islam, gender dengan ragam teori dan alirannya secara kritis-dekontruktif mulai menyoroti konstruksi hukum Islam karena “mengandaikan” bahwa konstruksi hukum Islam bias gender, subordinatif dan partiarkis terhadap perempuan. Dengan demikian, kajian penelitian ini merupakan jenis library research (kajian penelitian kepustakaan) dengan menggunakan model analisis datanya bersifat eksploratif filosofis-kritis, yakni sebuah model analisis yang melakukan pembacaan secara mendalam dan kritis terhadap fokus kajian penelitian. 
Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim sippah chotban
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v5i1.5663

Abstract

Beragam istilah yang digunakan dalam al-Quran dalam memaknai kepemimpinan diantaranya: khalifah, imam, sulthan, malik, ulil amri, dan waly. Pengistilahan tersebut digunakan dalam konteks dimana kepemimpinan berlaku. Pemimpin harus adil, amanah, bermusyawarah dan menegakkan amr al-ma`ruf wa nahy mungkar.Hukum memilih pemimpin non muslim diisyaratkan dalam al-Qur`an salah satunya dalam QS.al-Maidah/5: 51. Sedangkan beberapa ulama berpendapat haram memilih pemimpin Non-Muslim. Ada beberapa ulama yang memberikan kelonggaran/moderat dengan memberikan syarat ketika dalam keadaan darurat maka dibolehkan. MUI, memberikan fatwanya bahwa memilih pemimpin Non-Muslim adalah hukumnya haram, kecuali dalam keadaan daraurat.
Nilai Keadilan dalam Syariat Poligami sippah chotban
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2017)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v4i1.5754

Abstract

Syariat poligami seperti halnya syariat Islam lainnya mengandung nilai keadilan untuk mendatangkan kemaslahatan bagi umat Islam itu sendiri. Allah swt menjadikan keadilan sebagai dasar dalam konstruksi hukum, baik yang bersifat privat maupun publik. Poligami sebagai syariat yang secara khusus berkaitan dengan subsistem hukum kekeluargaan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan daruriyat manusia, menjaga agama (hifsh ad-diin), jiwa (hifzh annafs) dan keturunan (hifzh an-nasl). Kehadiran syariat poligami dalam konteks demikian merupakan manifestasi (dari) keadilan syariat Islam untuk memberikan dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat Islam
AKURASI ARAH KIBLAT MASJID DI DESA MANJALLING KECAMATAN BAJENG BARAT KABUPATEN GOWA Amirah Cahyani; Rahma Amir; Sippah Chotban
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 3 No 2 (2022): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v3i2.22800

Abstract

Abstrak Al-Qur‟an menjadi suatu petunjuk dalam mempelajari setiap isi dari alam semesta ini sehingga perlu untuk manusia lebih jelih dalam merespon ayat- ayat semesta yang terdapat dalam al-Qur‟an, sebagaimana manusia dianjurkan untuk membaca dan memahami isi dari setiap kandungan ayat al-Qur‟an, disamping itu melihat dengan kemukjizatan al-Qur‟an manusia dapat menelaah dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya, Ilmu Falak menjadi peran penting dalam menyatukan dan memberikan sinergitas al-Qur‟an dan sains sebagai bentuk perwujudan dan keniscayaan yang mendalam bagi manusia seperti halnya al-Qur‟an menceritakan bahwa setiap benda-benda langit beredar sesuai garis edarnya dan mustahil keluar dari hal tersebut, sehingga hal ini menjadi suatu tanda kekuasaan Allah yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan umat. Adapun permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana Analisis Ilmu Falak Dalam Surah Yasin Ayat 38-40, dengan ini masyarakat dapat menentukan dan memahami objek yang dikaji dalam Ilmu Falak dan beribadah dengan penuh keyakinan. Kata Kunci: Analisis, Ilmu Falak, Surah Yasin. Abstract The Qur’an is a guide in studying every content of the universe so that it is necessary for people to be more observant in responding to the verse of the universe contained in the Qur,an, as human are encouraged to read and understand the content of every verse of the Qur’an, besides seeing with miracles the Qur’an man can study with his knowlegde an technology, scince Falak be an important role in uniting an providing synergy of the Qur’an and science as a formof realization and deep inevitability for humans as well as the Qur’an tells that every celestial body circulates according to the line and it is not for you to go forth from it, and it is not for you to go forth. The problem raised is how the Analysis of Falak Scince in Surah Yasin Verses 38-40, with this community can determine and understand the object studied in Science Falak and worship with confidence. Keywords: Analysis, Science Falak, Surah Yasin.
Implementasi Kriteria Visibilitas Neo-MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah Windi Rezani Anas; Fatmawati; Sippah Chotban
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 4 No 2 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v4i2.36962

Abstract

Perbedaan penentuan awal bulan hijriah masih menyulut kontroversi di kalangan umat Islam. Pemerintah mengajukan standar imkan ar-rukyah yang baru yakni kriteria Neo-MABIMS yang dapat menjembatani perbedaan yang sering terjadi dalam penentuan awal bulan hijriah. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan menggunakan dua sumber data yakni sumber data primer yang diperoleh dari membaca hasil penelitian sebelumnya terkait implementasi Visibilitas Neo-MABIMS. Sedangkan sumber data sekunder didasarkan pada berbagai kajian literature atau data akademik, melengkapi data asli, dengan alasan yang disempurnakan dan terkait topik penelitian yang ada. Penelitian ini memperoleh tiga hasil yang didapatkan dari sumber-sumber yang terkait dengan masalah yang di rumuskan, yakni: 1. Konsep yang digunakan Neo-MABIMS adalah ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. 2. Kriteria baru Neo-MABIMS memiliki kelebihan yakni dengan 3 derajat dapat lebih mudah terlihat karena keadaan sabit pada saat diamati lebih tebal dan pada elongasi 6,4 derajat cahaya syafak lebih redup sehingga memudahakan terlihatnya posisi hilal. Kekurangan dalam kriteria ini tidak dapat diterima dibeberapa ormas-ormas yang ada di Indonesia karena beberapa ormas yang ada di Indonesia memiliki kriteria yang dipedomani sendiri oleh masing-masing ormas tersebut. 3. Sebagian masyarakat memuji kebijakan baru ini sebagai sebuah perbaikan, namun sebagian lainnya merasa bahwa perubahan standar ini terkesan dipaksakan karena tidak disosialisasikan dengan baik. Implikasi penelitian ini adalah kriteria ini diusulkan kemudian diresmikan untuk menjembatani perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia. Sosialisasi tentang kriteria ini diharap dapat menyentuh semua lapisan ormas yang ada di Indonesia agar tujuan awal di usulkannya kriteria ini dapat tercapai dengan kontribusi semua pihak. Kata Kunci: Kriteria, Neo-MABIMS, dan Awal Bulan Hijriah