Bioetika selalu dikonotasikan dengan pelayanan kefarmasian, di mana apoteker berhubungan langsung dengan pasien. Dengan demikian timbul pertanyaan bagaimana dengan apoteker yang bekerja pada industri farmasi, yang tidak pernah berhubungan langsung dengan pasien. Apakah apoteker pada industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab dan menjelaskan bahwa apoteker yang bekerja pada bidang industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pendekatan kualitatif, yang bersifat deskriptif analitis. Data yang dicari dan dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan merupakan kajian tentang konsep dan teori bioetika yang dihubungkan dengan pelaksanaan pekerjaan kefarmasian, khususnya dalam industri farmasi. Pada penelitian ini pembahasan tentang industri farmasi dibatasi hanya pada industri pembuatan obat jadi. Analisis dilakukan dengan melakukan kajian terhadap rangkaian pekerjaan kefarmasian dalam industri farmasi, khususnya dalam pembuatan obat jadi, yang wajib dilakukan oleh apoteker agar obat yang dihasilkan dapat memberikan hasil yang optimum bagi pasien. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan produksi obat tidak lepas dari kewajiban apoteker untuk memastikan bahwa keempat pilar bioetika tetap dipenuhi. Mulai dari proses pengadaan bahan baku, pemilihan formulasi, proses pembuatan hingga pengemasan dan penyimpanan obat jadi, apoteker wajib mempertimbangkan bioetika dalam pelaksanaan pekerjaannya tersebut. Apoteker yang bekerja di sektor industri farmasi wajib melaksanakan empat pilar bioetika dalam proses produksi obat, meskipun dalam kegiatan produksi obat itu sendiri apoteker tidak berhubungan langsung dengan pasien.