Gunawan Widjadja
Universitas Tarumanegara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Apoteker dalam Aborsi Legal Gunawan Widjadja
Majalah Farmasetika Vol. 4, Supl. 1, Tahun 2019
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/mfarmasetika.v4i0.25852

Abstract

Aborsi selalu menjadi perhatian bagi kalangan kesehatan. salah satu metode aborsi adalah dengan pemberian obat, yang tentunya berada pada ranah pelayanan kefarmasian oleh apoteker. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan apakah apoteker dapat melaksanakan aborsi legal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukanlah penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dicari dan dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, yang diterbitkan oleh Negara dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk regulasi. Analisis dilakukan dengan menghubungkan regulasi yang satu dengan yang lainnya untuk mencari tahu makna aborsi legal dan kemungkinan pelaksanaannya di Indonesia dan sejauh mana peran apoteker dalam pelaksanaan aborsi legal tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, regulasi memungkinkan terjadinya aborsi legal. Dalam regulasi tersebut tenaga kesehatan yang dapat melakukan aborsi legal adalah dokter yang sudah mendapatkan pendidikan khusus, dengan demikian berarti apoteker tidak dimungkinkan untuk melaksanakan aborsi legal secara sendiri. Jika pelaksanaan aborsi menggunakan obat, maka apoteker dapat berperan dan menjadi bagian dari kegiatan aborsi legal. Oleh karena itu, apoteker tidak dapat melaksanakan aborsi legal, namun dapat membantu proses terjadinya aborsi legal melalui proses dispensing obat.
Implementasi Bioetika oleh Apoteker yang Bekerja pada Industri Farmasi Gunawan Widjadja
Majalah Farmasetika Vol. 4, Supl. 1, Tahun 2019
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/mfarmasetika.v4i0.25853

Abstract

Bioetika selalu dikonotasikan dengan pelayanan kefarmasian, di mana apoteker berhubungan langsung dengan pasien. Dengan demikian timbul pertanyaan bagaimana dengan apoteker yang bekerja pada industri farmasi, yang tidak pernah berhubungan langsung dengan pasien. Apakah apoteker pada industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab dan menjelaskan bahwa apoteker yang bekerja pada bidang industri farmasi tetap wajib melaksanakan bioetika dalam pekerjaan kefarmasiannya tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pendekatan kualitatif, yang bersifat deskriptif analitis. Data yang dicari dan dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan merupakan kajian tentang konsep dan teori bioetika yang dihubungkan dengan pelaksanaan pekerjaan kefarmasian, khususnya dalam industri farmasi. Pada penelitian ini pembahasan tentang industri farmasi dibatasi hanya pada industri pembuatan obat jadi. Analisis dilakukan dengan melakukan kajian terhadap rangkaian pekerjaan kefarmasian dalam industri farmasi, khususnya dalam pembuatan obat jadi, yang wajib dilakukan oleh apoteker agar obat yang dihasilkan dapat memberikan hasil yang optimum bagi pasien. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan produksi obat tidak lepas dari kewajiban apoteker untuk memastikan bahwa keempat pilar bioetika tetap dipenuhi. Mulai dari proses pengadaan bahan baku, pemilihan formulasi, proses pembuatan hingga pengemasan dan penyimpanan obat jadi, apoteker wajib mempertimbangkan bioetika dalam pelaksanaan pekerjaannya tersebut. Apoteker yang bekerja di sektor industri farmasi wajib melaksanakan empat pilar bioetika dalam proses produksi obat, meskipun dalam kegiatan produksi obat itu sendiri apoteker tidak berhubungan langsung dengan pasien.