Ni Luh Putu Chintya Arsani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INKONSISTENSI KEBIJAKAN ENERGI DI INDONESIA: KAITANNYA TERHADAP PEMBERLAKUAN STANDAR EMISI GAS BUANG EURO 4 Agus Efendi; Alia Yofira Karunian; Ni Luh Putu Chintya Arsani
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.72

Abstract

Disahkannya Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pada 31 Desember 2014 lalu menandakan komitmen Indonesia dalam mengurangi penggunaan energi tak ramah lingkungan. Perpres No. 191 Tahun 2014 ini membatasi pendistribusian Premium untuk wilayah yang menghasilkan gas buang kendaraan bermotor dengan jumlah besar seperti Jawa dan Bali. Namun, pada 24 Mei 2018 lalu, Presiden Jokowi mengesahkan Perpres No. 43 Tahun 2018 yang kembali mewajibkan pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali. Rencana ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan baku mutu emisi gas buang Euro 4 yang diadopsi melalui Permen LH No. 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Artikel ini mengaplikasikan metode penelitian audit kebijakan. Simpulan dari artikel ini adalah evidence-based policy making tidak diimplementasikan dalam perumusan Perpres No. 43 Tahun 2018. Meskipun bukti ilmiah menunjukkan bahwa Premium tidak memenuhi standar Euro 4, Pemerintah tetap bersikeras mewajibkan kembali pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali.
THE REGULATORY AND PRACTICE CONCERNING ROLE OF TRIBUNAL SECRETARY IN INTERNATIONAL ARBITRATION Ni Luh Putu Chintya Arsani; Cokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.578 KB)

Abstract

Arbitrase merupakan salah satu metode penyelesaian sengketa internasional secara damai yang tersedia. Sebagai badan yang independen, pada proses arbitrase, para pihak dapat menentukan sendiri aturan prosedural dalam arbitrase, jumlah arbitrator dan aturan apa saja yang ingin digunakan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum umum yang digunakan pada proses arbitrase. Sudah merupakan praktek yang lumrah pada saat dilakukannya proses arbitrase, para arbitrator biasanya menggunakan sekertaris untuk tugas-tugas administratif. Karena tidak adanya aturan yang seragam sebagai acuan, tugas dari sekretaris ini terkadang diperluas sampai diluar kewenangannya, seperti menjadi arbitrator keempat hingga sampai menyusun putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif dipadukan dengan pendekatan perbandingan, perundang-undangan, kasus, literatur terkait dan analisis konsep hukum. Berdasarkan penelitian, dalam prakteknya, tugas sekretaris dalam proses arbitrase tidaklah lebih dari administratif dan tidak terlibat dengan proses pengambilan keputusan. Dikarenakan saat ini belum ada aturan yang sama sebagai acuan yang mengatur secara tegas mengenai peran dan juga tugas yang dapat dilakukan oleh sekretaris di proses arbitrase, munculah kasus-kasus baru berdasarkan pada kecurangan sekretaris karena dinilai melebihi kewenangannya. Pada kesimpulannya, adanya aturan umum mengenai sekretaris di proses arbitrase internasional sangat dibutuhkan untuk kejelasan dari kelangsungan praktek di arbitrase internasional. Kata kunci: Arbitrase, Sekretaris, Peran, Praktek.