Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PENYITAAN ASET KEKAYAAN HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH DIALIHKAN DI KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA Desya Septya Mulyana; Yana Indawati
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.223 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.521-530

Abstract

Karena kemajuan teknologi dan pesatnya perkembangan masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak mungkin untuk menghindari gaya hidup yang terlampau banyak dan memenuhi keinginan gaya hidup masyarakat. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri terjadinya tindak pidana korupsi untuk bisa mengikuti perkembangan trend yang ada di masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi penyitaan aset kekayaan hasil tindak pidana korupsi yang telah dialihkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yaitu merupakan penelitian dengan membahas bagaimana terkait penerapan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang lalu ditinjau apakah bersesuaian dengan penerapan yang selama ini diterapkan oleh Jaksa dalam proses penyitaan. Bahan data yang diperoleh berasal dari literatur buku, peraturan perundang-undangan, dan wawancara dengan pihak yang berkaitan untuk menjawab segala persoalan yang ada. Pokok permasalahan yang dibahas oleh penulis adalah penyitaan dan penyitaan properti akibat perubahan langsung perilaku kriminal, serta penyitaan properti akibat pengalihan anggaran publik dan tindak pidana korupsi.