Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GUGATAN WANPRESTASI DALAM POLIS ASURANSI STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 519/PDT.G/2018/PN JKT TMR Indah Apriliya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.039 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1073-1082

Abstract

Perjanjian merupakan suatu hal yang krusial pada perikatan. Perjanjian dapat berjalan dengan baik jika perjanjian tersebut juga berlandaskan pada itikad baik (good faith), namun jika terdapat pihak yang tidak menjalankan itikad baik termasuk tidak menjalankan apa yang menjadi kewajiban maka dapat dikatakan sebagai perbuatan wanprestasi. Dalam putusan MA RI Nomor 519/Pdt.G/2018/PN. Jkt Tmr kesepakatan antara PT. Mitra Makmur Sejati Utama Logistik dengan PT. Asuransi Himalaya Pelindung, dimana kesepakatan tersebut tertuang dalam polis dengan Nomor : 10280311150800025-000059 yang mulai efektif berlaku pada tanggal 2 Juni 2016 dengan uang pertanggungan sebesar Rp. 2.580.971.000,  beserta dengan semua addendum-addendumnya. PT. Asuransi Himalaya Pelindung telah melakukan perbuatan wanprestasi (cidera janji) yang dimana biasaya perusahaan asuransi merupakan pihak yang diuntungkan dengan klausula-klausula eksonerasi yang sangat berpihak kepadanya, namun PT. Asuransi Himalaya Pelindung  ini justru melakukan perbuatan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif merupakan penelitian yang menggunakan sumber kepustakaan atau bahan skunder yang dikumpulkan untuk diteliti dan dianalisa.