Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

GUGATAN WANPRESTASI DALAM POLIS ASURANSI STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 519/PDT.G/2018/PN JKT TMR

Indah Apriliya (Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Perjanjian merupakan suatu hal yang krusial pada perikatan. Perjanjian dapat berjalan dengan baik jika perjanjian tersebut juga berlandaskan pada itikad baik (good faith), namun jika terdapat pihak yang tidak menjalankan itikad baik termasuk tidak menjalankan apa yang menjadi kewajiban maka dapat dikatakan sebagai perbuatan wanprestasi. Dalam putusan MA RI Nomor 519/Pdt.G/2018/PN. Jkt Tmr kesepakatan antara PT. Mitra Makmur Sejati Utama Logistik dengan PT. Asuransi Himalaya Pelindung, dimana kesepakatan tersebut tertuang dalam polis dengan Nomor : 10280311150800025-000059 yang mulai efektif berlaku pada tanggal 2 Juni 2016 dengan uang pertanggungan sebesar Rp. 2.580.971.000,  beserta dengan semua addendum-addendumnya. PT. Asuransi Himalaya Pelindung telah melakukan perbuatan wanprestasi (cidera janji) yang dimana biasaya perusahaan asuransi merupakan pihak yang diuntungkan dengan klausula-klausula eksonerasi yang sangat berpihak kepadanya, namun PT. Asuransi Himalaya Pelindung  ini justru melakukan perbuatan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif merupakan penelitian yang menggunakan sumber kepustakaan atau bahan skunder yang dikumpulkan untuk diteliti dan dianalisa.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...