Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AMBIGUITAS PEMIDANAAN PELANGGARAN PSBB DALAM PERATURAN GUBERNUR JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020 Kristofer Tampubolon
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.964 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1250-1258

Abstract

Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang melanda dunia dan juga Indonesia, mendorong adanya kebijakan dari para pembuat hukum untuk menghentikan kasus positif di Indonesia. Salah satunya melalui pemidanaan bagi yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembuatan peraturan pidana wajib mengikuti Asas Legalitas yang dimana unsurnya terdapat Lex Scripta, Lex Certa, Lex Stricta. Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Pelaksanaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menimbulkan kerancuan akibat tidak jelasnya pemidanaan sehingga menimbulkan ketidakefektifan hukum yang mengakibatkan tidak lancarnya kegiatan menurunkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia.